7.918 Siswa Perebutkan 3.740 Kursi, Pendaftaran PPDB Tingkat SMP di Denpasar 22-24 Juni 2019

Proses PPDB telah memasuki tahapan verifikasi dan aktivasi akun sebelum memasuki masa pendaftaran pada 22-24 Juni 2019 mendatang

Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
AKTIVASI AKUN - Sejumlah siswa dan orangtua mendatangi Posko PPDB Kota Denpasar, Kamis (20/6/2019), untuk melakukan aktivasi akun. 7.918 Siswa Perebutkan 3.740 Kursi, Pendaftaran PPDB Tingkat SMP di Denpasar 22-24 Juni 2019 

7.918 Siswa Perebutkan 3.740 Kursi, Pendaftaran PPDB Tingkat SMP di Denpasar 22-24 Juni 2019

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Denpasar terus berjalan.

Hingga kini, proses PPDB telah memasuki tahapan verifikasi dan aktivasi akun sebelum memasuki masa pendaftaran pada 22-24 Juni 2019 mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun, calon peserta PPDB yang sudah mengambil token dan terverifikasi mencapai 7.918 peserta.

Jumlah ini meliputi peserta PPDB di semua jalur.

Perlu diingat, data tersebut masih akan bertambah mengingat jumlah kelulusan SD mencapai 13.946 siswa.

Informasi yang dihimpun, sejumlah peserta masih ada yang bingung atau tidak bisa mengaktivasi akun.

Verifikasi data masih akan tetap dilayani dan berlangsung hingga 23 Juni 2019 mendatang.

Dengan begitu, dari sekitar 7.918 peserta yang terverifikasi ini nantinya akan saling memperebutkan 3.740 kursi sesuai daya tampung siswa di 13 SMP Negeri di Denpasar.

Sebagai rincian, 7.918 peserta yang berhasil terverifikasi ini terbagi di masing-masing sekolah.

Adapun di SMP 1 Denpasar ada sebanyak 532 siswa, SMP 2 Denpasar 508 siswa, SMP 3 Denpasar 592 siswa, SMP 4 Denpasar 578 siswa, SMP 5 Denpasar 318 siswa.

Lanjut, di SMP 6 Denpasar 966 siswa, SMP 7 Denpasar, SMP 8 Denpasar, SMP 9 Denpasar 576 siswa, SMP 10 Denpasar 766 siswa, SMP 11 Denpasar 413 siswa, SMP 12 Desember SMP 596 siswa dan SMP 13 Denpasar ada 280 siswa.

Baca: Fakta Manusia Dimakan Buaya di Riau: Hilang saat Mancing, Potongan Tubuh Ditemukan Dalam Perut Buaya

Baca: Berkat Tes DNA, Kasus Pembunuhan 5 Bayi Belasan Tahun Lalu Terungkap, Pelakunya Sang Ibu Kandung

Sementara, untuk daya tampung di masing-masing SMP yakni SMPN 1 Denpasar 238 kursi, SMPN 2 Denpasar 374 kursi, SMPN 3 Denpasar 272 kursi, SMPN 4 Denpasar 374 kursi, SMPN 5 Denpasar 204 kursi.

Lanjut, SMPN 6 Denpasar sedia 340 kursi, SMPN 7 Denpasar 306 kursi, SMPN 8 Denpasar 272 kursi, SMPN 9 Denpasar 306 kursi, SMPN 10 Denpasar 238 kursi, SMPN 11 Denpasar 340 kursi, SMPN 12 Denpasar 340 kursi, dan SMPN 13 Denpasar 238 kursi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Denpasar, Wayan Gunawan, mengatakan bagi calon siswa yang sudah memegang print out bukti verifikasi berisi nomor token, wajib melakukan aktivasi akun di website https://denpasar.siap-ppdb.com secara mandiri.

Nantinya, dalam proses aktivasi akun calon peserta didik wajib memiliki email aktif, dan membuat password.

“Diharapkan tidak lupa dengan password akun PPDB yang dapat menghambat proses pendaftaran secara mandiri nanti. Jika proses aktivasi akun ini tidak dilakukan, otomatis tidak bisa melakukan proses pendaftaran,'' tegasnya.

Namun, lanjutnya, bagi calon siswa yang sudah memiliki token, dan ingin mengikuti jalur prestasi akademik maupun penghargaan PKB, tidak perlu lagi membuat token.

''Calon siswa hanya datang ke sekolah tujuan untuk verifikasi berkas prestasi atau piagam PKB,’’ tambahnya.

Jika memang kesulitan, terang dia, diharap masyarakat langsung mengadu ke posko pengaduan di Rumah Pintar, Jalan Kamboja, Denpasar.

Di sana seluruh peserta akan dipandu untuk mengaktivasi akun.

Dengan demikian, masyarakat tak lagi perlu khawatir sistem PPDB online yang baru diterapkan ini.

Baca: FOTO Detik-detik Ular Sanca Raksasa Telan Buaya Bulat-bulat

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 21 Juni 2019: Hari Baik Cancer, Aries Perhatikan Kesehatanmu!

‘’Mari berpikir jernih menghadapi PPDB tahun ini. Bagaimana pun juga, ada mekanisme yang harus kita ikuti dan taati bersama,'' ujarnya.

Hal senada dikatakan Wali Kota Denpasar, IB Rai Mantra, bahwa sebenarnya sistem PPDB sudah berjalan dengan baik.

Hanya saja memang sempat terjadi kericuhan pada hari pertama pengambilan token registrasi.

''Sebenarnya sistem kita sudah baik. Kemarin itu kan hanya soal antrean saja. Masyarakat belum tahu soal mekanismenya sehingga ribut-ribut. Di sini gak seribut kayak daerah lain kok,'' ungkapnya dikonfirmasi usai acara di Tukad Badung.

Lagipula, lanjut dia, sistem baru ini baru diuji coba pertama di semua daerah.

''Ini kan masih uji coba, jika nanti memang ada kelemahan pasti akan kita sampaikan di pusat,'' katanya.

Sebagai informasi, pendaftaran online untuk jalur miskin, inklusi dan zona jarak akan dibuka mulai tanggal 24 hingga 25 Juni 2019 mendatang.

Pendaftaran berikutnya untuk peserta jalur perpindahan orangtua wali, prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB akan dibuka tanggal 26-27 Juni 2019.

Sementara, bagi peserta yang tidak lulus zona jarak terdekat, masih memiliki kesempatan untuk mendaftar melalui jalur zonasi wilayah kawasan (di luar 2 km).

Pendaftaran dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Juni 2019.

Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni.

Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan pada Rabu, 26 Juni 2019 untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak.

Baca: Masa Bakti Erik Ten Hag di Ajax Amsterdam Berlanjut hingga Musim Depan

Baca: Irfan Bachdim Sudah Gabung Latihan Bersama Bali United, Siap Tempur Lawan PSIS

Lalu, pada 5 Juli 2019 untuk pengumuman jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewilayahan.

Kesulitan Aktivasi

Sementara itu, Posko PPDB Kota Denpasar resmi dibuka, Kamis (20/6/2019).

Posko yang terletak di Rumah Pintar, Jalan Kamboja, Denpasar, ini dibuka mulai pukul 08.00-17.00 Wita.

Puluhan orang yang merupakan orangtua calon peserta didik bersama sang anak datang ke posko ini untuk bertanya terkait pelaksanaan PPDB SMP tahun 2019.

Dari pantauan Tribun Bali, kebanyakan orangtua dan calon peserta didik kebingunan dalam melakukan aktivasi setelah mendapatkan token.

Ada pula yang mengaku tak bisa melakukan aktivasi akun melalui handphone.

Mereka dibimbing oleh penjaga posko mulai dari membuka beranda aktivasi hingga membuat password dengan kombinasi huruf dan angka.

"Agak ribet mengenai pendaftaran ini. Dari kemarin belum bisa melakukan aktivasi, saya tidak tahu penyebabnya apa HP anak saya error atau bagaimana," kata Jumali, salah satu orangtua siswa, kemarin.

Tim pelaksana teknis PPDB Kota Denpasar, I Gede Made Rastika Prayoga, mengatakan yang datang ke posko adalah mereka yang benar-benar tak mengerti proses verifikasi dan pendaftaran.

"Pelan-pelan kami beritahu, namun tidak begitu ramai yang datang karena sosialisasinya juga kami lakukan lewat beberapa media termasuk media sosial," katanya.

Beberapa orangtua mengatakan mengalami error pada email, padahal setelah dilakukan pengecekan mereka telah melakukan aktivasi.

"Mereka bilang emailnya error, kami cek sudah teraktivasi apa belum. Ternyata sudah aktivasi, karena ada beberapa sekolah yang membantu melakukan aktivasi," katanya.

Anak Nisa Putus Asa Cari Sekolah, 1 Kecamatan 1 SMA Negeri, Gianyar Tak Layak Sistem Zonasi

Sementara itu, sistem penerimaan siswa SMA Negeri berbasis zonasi, dinilai tidak tepat diterapkan di Kabupaten Gianyar.

Hal tersebut disebabkan jumlah SMAN di Gumi Seni ini relatif terbatas.

Bahkan, tak hanya di Gianyar, di sejumlah kabupaten lainnya sama.

Yakni di setiap kecamatan hanya ada satu sekolah SMAN.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Kamis (20/6/2019), masih banyak orangtua siswa yang akan mencari sekolah, khususnya SMA Negeri, masih cemas.

Terutama mereka yang rumahnya relatif jauh dari zonasi SMAN.

Terlebih lagi, di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar, hanya ada satu SMAN.

Karena hal tersebut, tak sedikit siswa cerdas yang tidak mengantongi piagram kejuaraan atau olimpiade, saat ini putus asa.

Jro Kairunnisa, merupakan satu diantara orangtua yang menilai sistem zonasi tak layak diterapkan di Kabupaten Gianyar.

Nisa, sapaannya, tinggal di kawasan Pejeng, Tampaksiring.

Di kecamatan ini, hanya ada SMA Negeri 1 Tampaksiring.

Jarak antara sekolah tersebut relatif jauh dari rumahnya.

“Penerapan sistem zonasi untuk masyarakat di wilayah kota yang memiliki banyak sekolah, dianggap sangat baik dan adil. Tapi untuk daerah yang hanya memiliki 1 SMA di tiap kecamatannya, akan menyebabkan kegalauan bagi para siswa. Mereka selalu berpikir akankah mereka mendapatkan sekolah. Apalagi yang rumahnya tidak dekat dengan sekolah manapun,” ujarnya.

Sebagai masyarakat biasa, yang mewakili keluhan ibu-ibu yang anaknya tengah berjuang menjadi sekolah SMA Negeri, Nisa berharap banyak pada pemerintah, supaya sistem zonasi disesuaikan dengan kondisi di daerah.

“Tolong jangan disamakan kondisi tiap daerah karena permasalahan kami berbeda. Buat masyarakat kota mungkin agar tidak ada sekolah favorit. Tapi di daerah, akankah anak kami mendapat sekolah karena jumlah sekolah yang terbatas,” ujarnya.

Nisa mengungkapkan, hal tersebut menyebabkan anaknya kini tengah dalam situasi putus asa.

“Anak saya sekarang nangis terus. Kasihan dia belajar keras supaya dapat nilai tinggi, tapi sekarang putus asa akankah dapat sekolah. Harusnya pemerintah mempertimbangkan mental anak-anak, yang pintar gak puya motivasi jadi akhirnya ogah-ogahan karena apa yang diraih tidak dihargai, yang malas yang makin malas karena dah pasti dapat (sekolah negeri),” ujarnya. 

(azm/sup/weg) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved