Ada 4 Rencana Proyek Besar di Pesisir Bali Selatan, Walhi Ingatkan Potensi Bencana Tambang Pasir

Walhi memperingatkan potensi terjadinya bencana akibat adanya tambang pasir di wilayah Bali selatan.

Penulis: eurazmy | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eurazmi
Peneliti dari Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN Yogyakarta, Eko Teguh Paripurna menjadi pembicara dalam acara Bersua #4 di Kantor Walhi, Denpasar, Jumat (21/6/2019). 

"Warga yang ada di sana yang tahu dan punya pendapatan dan penghasilan dari aktifitas laut, yang bisa menghitung. Berani ngga (pengusaha) menanggung kerugian tersebut. Pengusaha juga menghitung keuntungan yang didapat berkontribusi ngga bagi orang lain," kata dia.

Direktur Walhi, Made Juli Untung Pratama menambahkan keempat proyek besar ini perlu diwaspadai oleh masyarakat.

Hingga kini, pihaknya masih belum mengetahui, pengerukan pasir seluas 938 hektare di perairan Bali Selatan dialokasikan untuk apa. 

''Yang jelas pada prinsipnya, secara hukum kalau ada tambang, pasti ada reklamasi. Dalam aturannya, pengambilan pasir tidak boleh dilakukan di luar provinsi,'' tegasnya.

Ia menjelaskan RZWP3K tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan. Untuk itu, Walhi mendesak agar proyek-proyek yang mengancam lingkungan bisa digagalkan saja. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved