PPDB Jalur Zona Jarak Terdekat & Jalur Inklusi dan Miskin Sudah Diumumkan, Ini Jumlahnya

Pengumuman hasil seleksi PPDB untuk jalur zona jarak terdekat dan jalur inklusi dan kurang mampu resmi diumumkan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Orangtua siswa melihat hasil pengumuman di Rumah Pintar, Rabu (26/6/2019). PPDB Jalur Zona Jarak Terdekat & Jalur Inklusi dan Miskin Sudah Diumumkan, Ini Jumlahnya 

PPDB Jalur Zona Jarak Terdekat & Jalur Inklusi dan Miskin Sudah Diumumkan, Ini Jumlahnya

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah sempat diundur dari pukul 07.00 Wita menjadi pukul 09.00 Wita, pengumuman hasil seleksi PPDB untuk jalur zona jarak terdekat dan jalur inklusi dan kurang mampu resmi diumumkan.

Dari data pada website pengumuman PPDB, https://denpasar.siap-ppdb.com/ berikut jumlah siswa yang diterima.

Jalur zona jarak terdekat

SMPN 1 Denpasar 95 dengan jarak 60 - 423 meter.

SMPN 2 Denpasar 150 dengan jarak 42 - 549 meter.

SMPN 3 Denpasar 109 dengan jarak 111 - 468 meter.

Baca: Tes Kepribadian - Apa Hari Favoritmu? Pilihanmu Gambarkan Karakter Dirimu, Tipe Pekerja Keras?

Baca: Agrowisata Wujud Keseimbangan Pariwisata & Pertanian, Graeme Usul Bali Punya Master Plan Untuk Itu

SMPN 4 Denpasar 150 dengan jarak 24 - 478 meter.

SMPN 5 Denpasar 82 dengan jarak 62 - 590 meter.

SMPN 6 Denpasar 136 dengan jarak 101 - 761 meter.

SMPN 7 Denpasar 122 dengan jarak 60 - 457 meter.

SMPN 8 Denpasar 109 dengan jarak 18 - 460 meter.

SMPN 9 Denpasar 122 dengan jarak 25 - 959 meter.

Baca: Agrowisata Wujud Keseimbangan Pariwisata & Pertanian, Graeme Usul Bali Punya Master Plan Untuk Itu

Baca: Penyimpangan Terjadi Akibat Pengawasan Internal BPR Lemah, OJK Terus Imbau Tingkatkan Kualitas SDM

SMPN 10 Denpasar 95 dengan jarak 58 - 476 meter.

SMPN 11 Denpasar 95 dengan jarak 25 - 1760 meter.

SMPN 12 Denpasar 136 dengan jarak 14 - 1312 meter.

SMPN 13 Denpasar 95 dengan jarak 49 - 521 meter.

Jalur inklusi dan kurang mampu

SMPN 1 Denpasar 15, SMPN 2 Denpasar 32, SMPN 3 Denpasar 15, SMPN 4 Denpasar 7, SMPN 5 Denpasar 22, SMPN 6 Denpasar 19, SMPN 7 Denpasar 11, SMPN 8 Denpasar 21, SMPN 9 Denpasar 13, SMPN 10 Denpasar 27, SMPN 11 Denpasar 8, SMPN 12 Denpasar 30, dan SMPN 13 Denpasar 5.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved