Mantan Perbekel Desa Dauh Puri Klod Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi APBDes Rp 1 Miliar Lebih
Tim penyidik Pidsus Kejari Denpasar kembali memanggil & memeriksa saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi APBDes Desa Dauh Puri Klod
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Candra
DIPERIKSA - Mantan Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Gusti Made Wira Namiartha, saat menjalani pemeriksaan di Kejari Denpasar, Kamis (27/6/2019). Mantan Perbekel Desa Dauh Puri Klod Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi APBDes Rp 1 Miliar Lebih
Selanjutnya, penyidik akan kembali memanggil saksi yang berhalangan hadir.
"Masih ada beberapa yang akan dipanggil lagi, karena berhalangan hadir dan juga ada (saksi baru) dari pengembangan hasil pemeriksaan tadi," kata mantan Kasipidum Kejari Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ini.
Ketika ditanya, apakah dari hasil penyidikan sudah mengarah calon tersangka.
Pihaknya mengatakan, belum ada mengarah ke penetapan tersangka.
"Kami masih terus memperdalam dan mengolah data yang ada, karena data dan saksi ini terus berkembang," ungkapnya. (*)
Berita Terkait