39 Toko Modern Belum Urus Izin, Satpol PP Badung Ancam Tutup Paksa Toko Bodong

Dari 61 toko modern itu, baru 22 toko yang mengurus izin. Sisanya 39 toko modern belum urus izin

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Satpol PP Badung
Satpol PP Badung, bersama dinas terkait saat menyisir ke sejumlah toko modern di Kuta Utara dan Mengwi, Rabu (22/5/2019). 

"Totalnya ada enam toko yang baru melapor permasalahan pengurusan pajaknya ke kami. Namun sisanya tentu akan kami tindaklanjuti," paparnya.

Dalam menertibkan usaha toko modern di Badung, Satpol PP melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan bagian Hukum Sekda Badung.

Sejumlah kriteria yang ditekankan dalam sidak tersebut, yakni terkait perizinan, penggunaan aksara Bali, sistem keamanan, penggunaan kantong plastik, sistem sanitasi limbah, dan makanan kedaluarsa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved