Ortu Siswa Datangi Ombudsman, Minta Wali Kota Denpasar Temui Mereka perihal PPDB SMP
Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal kekisruhan PPDB SMP di Denpasar yang dianggap sangat merugikan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Ortu Siswa Datangi Ombudsman, Minta Wali Kota Denpasar Temui Mereka perihal PPDB SMP
Laporan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tujuh orang yang mengaku sebagai perwakilan orangtua siswa mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Senin (1/7/2019) siang.
Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal kekisruhan PPDB SMP di Denpasar yang dianggap sangat merugikan mereka.
Bahkan mereka meminta agar Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk turun dan berdialog secara langsung dengan orangtua siswa perihal masalah ini, dan mencari pemecahan secara bersama.
Orangtua siswa, Anak Agung Agus Eka Putra mengatakan aduannya ke Ombudsman ini terkait zona kawasan yang rusuh.
Walaupun sudah ditambah kuota dengan menggunakan sistem NEM, akan tetapi hingga saat ini mereka mengaku belum puas.
Baca: Hari Bhayangkara, Ini Sosok Kapolri Pertama yang Berperan Membangun Polri yang Profesional
Baca: Bali United Bertahan di Puncak Klasemen, Spaso: Enam Laga 16 Poin, Harus Dipertahankan!
Bahkan dianggap jalur baru dengan sistem NEM hanya penggembira semata, apalagi sampai pihaknya mendatangi Ombudsman belum ada kepastian kuota.
Terkait jalur zona wilayah pihaknya meminta agar dilakukan reset atau dinolkan dan melakukan pendaftaran ulang.
Hal ini karena siswa yang sempat mendaftar jalur zona jarak terdekat baru bisa mendaftar jalur zona kawasan setelah tujuh menit waktu pendaftaran dimulai atau pukul 17.07 Wita.
Juga ada orangtua siswa mendaftar lebih dulu tetapi tercatat belakangan di sistem daripada yang mendaftar belakangan.
"Ketidakpuasan berlanjut hingga hari ini, kenapa permasalahana riset nol tidak dilakukan, kenapa menambah masalah baru dengan menggunakan NEM, apalagi kita belum tahu daya tampungnya," katanya.
Ia sebagai perwakilan orangtua siswa meminta agar wali kota turun berdiskusi dengan orangtua siswa.
Baca: Kurtono Menyesal Dari Surabaya ke Malang Pakai Google Maps Malah Diantar Masuk Jurang
Baca: SMK Una Rosa Tembuku Terancam Tutup, Dua Tahun Tak Dapat Siswa
"Ayo kumpul bersama gimana solusinya, daripada ada gelombang-gelombang ayo buatkan jadwal, kumpulkan, Pak Wali kota harus hadir jangan andalkan Kadis saja. Yang menentukan kebijakan kan wali kota. Dengarkan aspirasi masyarakat agar semua pihak puas," katanya.
Menurutnya, diskusi bersama ini dilakukan agar tak membuat citra Kota Denpasar jadi tercoreng.
Agung juga mengatakan jika mau menggunakan NEM harusnya Perwali Nomor 28 tahun 2019 harus dicabut agar tak tumpang tindih.
"Kalau mau pakai NEM, ya NEM semua agar tidak tumpang tindih, ada NEM sebagian zonasi, kan bertolak belakang," katanya.
Ia menambahkan, jika permintaan mereka melalui Ombudsman untuk bertemu tidak dipenuhi Wali Kota, maka masyarakat akan menilai sendiri bagaimana keseriusan menerima aspirasi.
"Kalau tidak dipenuhi oleh Wali Kota atau instansi, masyarakat sini akan menilai seberapa serius aspirasi ini diterima beliau. Kalau beliau memang care dengan masyarakat Denpasar pasti akan merespons. Ayo duduk bareng, hanya itu solusinya. Kalau tidak orangtua kecewa, artinya apa semboyan Denpasar bersih clean dalam penerimaan, hanya semboyan semata," katanya.
Baca: Dinkes Rahasiakan Kuota Pegawai RS Nyitdah, Sudah Usulkan Perekrutan ke BKPSDM
Baca: Pembaca Puisi Harus Andal Mengatur Napas, Workshop Ngunda Bayu dalam Seni Sastra Hadir di PKB 2019
Agung juga menyayangkan terkait adanya penjagaan dari Satpol PP dan anggota dewan, Sabtu kemarin saat mereka mengajukan aspirasi ke Rumah Pintar.
"Dijaga ketat anggota Satpol PP dan anggota dewan, kok bisa ada anggota dewan ini ada apa sebenarnya? Yang datang orangtua siswa bukan preman, tidak perlu dijaga ketat, kita hargai Pak Kadis, bahkan kita minta beliau berdiri di atas untuk menjelaskan," katanya.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab ketika dimintai tanggapan terkait hal itu mengatakan akan secepatnya menyampaikan aspirasi orangtua ini ke Disdikpora Kota Denapsar dan Wali Kota Denpasar.
"Banyak hal yang disampaikan, pertama sistem yang dibangun masih mengalami kekacauan dan mereka meminta agar semuanya di-reset dan mereka daftar kembali dari nol. Nanti akan saya sampaikan hal itu," katanya.
Ia juga merasa harus ada klarifikasi lebih jauh terkait penjagaan Satpol PP dan anggota dewan saat di Rumah Pintar Sabtu lalu.
"Rupanya ada sesuatu yang bersifat politik dimana pengaduan warga diawasi Satpol PP dan anggota DPRD. Apa kepentingan mereka mengawasi kedatangan warga, saya rasa tidak ada kepentingannya. Sehingga kita menduga ada hal-hal yang harus diklarifikasi lebih jauh, apa ada sisi politik atau apa yang ada keterkaitannya dengan PPDB di Denpasar," katanya. (*)