Ngopi Santai

Si Bening yang Bersemayam di Perut Raja Laut

Tiba-tiba tergelitik, mengapa Indonesia atau Bali tidak meniru langkah negeri Afrika tersebut? Larang penuh penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Penulis: DionDBPutra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pemulung memungut sampah plastik di Pantai Kedonganan, Badung, Sabtu (26/1). Sampah musiman ini memberi keuntungan bagi pemulung yang bisa mengumpulkan sampah plastik 70 kilo per hari 

SEPERTI hari-hari yang telah berlalu, di pagi yang cerah itu saya bersua lagi pria paruh baya yang energik di lapak sayur.

Baju kausnya masih basah oleh keringat. Wajahnya berbinar. Ramah menyapa. Dia baru saja joging selama kurang lebih 45 menit mengitari kawasan perumahan.

Sebelum pulang ke kediamannya, dia mampir di lapak sayur yang letaknya tak jauh dari tempat kosku.

“Selamat pagi Pak, wah baru selesai joging ya?” sapaku padanya. Dia menjawab salamku sambil menebarkan senyum. Pak Dirman memang punya kebiasaan menawan. Dia rajin berolahraga serta mau belanja kebutuhan rumah tangga, sesuatu yang tidak banyak dilakoni kaum pria semacam saya.

Sekurang-kurangnya dua atau tiga hari sekali dia belanja sayur mayur, ikan, daging, bumbu dapur dan aneka kebutuhan lainnya di lapak tersebut.

“Bagi tugas dengan istriku. Maklum dia pagi-pagi sekali harus ke kantor, sedangkan waktu kerja saya lebih luwes, bisa atur sendiri,” kata pria berusia 52 tahun asal Jawa Tengah yang wiraswasta ini.

Kebiasaan lainnya adalah dia selalu membawa tas kain dari rumah untuk mengisi semua belanjaannya. Tak pernah sekalipun saya lihat dia meminta tas kresek (plastik) kepada pemilik lapak sayur. Tas kain so pasti bisa dipakai berkali-kali. Bukan cuma sekali lalu berubah menjadi sampah.

“Saya dan istri pakai tas kain untuk isi belanjaan begini sejak lima tahun lalu. Jadi lebih dulu dari Peraturan Gubernur Bali. Kami terinspirasi saat melawat ke negeri Kanguru,” kata Dirman yang sudah 21 tahun tinggal di Denpasar. Yang dia maksudkan adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Plastik Sekali Pakai.

Peraturan itu sudah berlaku di seluruh Bali sejak penghujung 2018 dan meraih apresiasi positif masyarakat termasuk masyarakat dari luar Bali dan mancanegara. Saya yang belum lama menghuni Pulau Dewata ini masih gagap. Ke minimarket, mal, kios dan pasar masih saja lupa bawa tas yang bisa dipakai berulang. Ini karena kebiasaan mengelola sampah tidak tertanam sejak bocah dan di tempat asalku belum ketat berlaku aturan serupa itu.

Ya, Provinsi Bali tergolong lebih maju merespons kampanye nasional mengurangi sampah plastik di ini negeri. Bali lekas mengeksekusi melalui kebijakan lokal dibandingkan dengan provinsi lain, sebut misalnya tetangganya Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika daerah lain masih omong -omong, Bali sudah mulai beraksi.

Indonesia hari ini sungguh tidak boleh memandang remeh lagi sampah plastik. Berbagai publikasi menyebutkan negara kita nomor dua di dunia yang terbanyak mengotori lautan dengan sampah plastik setelah Tiongkok.

Berdasarkan data Jambeck (2015), Indonesia menebarkan sampah plastik ke laut sebanyak 187,2 juta ton per tahun atau nomor dua setelah China yang mencapai 262,9 juta ton. Urutan ketiga Filipina sebanyak 83,4 juta ton, diikuti Vietnam 55,9 juta ton, dan Sri Lanka yang mencapai 14,6 juta ton per tahun.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut 100 toko anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menghasilkan 10,95 juta lembar sampah kantong plastik dalam setahun. Jumlah itu setara luas 65,7 hektar kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola.

Pada 2018, merujuk data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia 64 juta ton per tahun dimana sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.

Menurut sumber yang sama, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 milar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik. Data Greenpeace Indonesia menyebutkan, produksi sampah di Indonesia mencapai 65 juta ton per tahun. Sebanyak 10,4 juta ton atau 16 persen merupakan sampah plastik. Ngeri bung!

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved