Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Minim Guru dan Siswa, SDN 7 Tianyar Karangasem Terancam Di-regrouping

Jumlah tenaga pengajar yang hanya lima orang dengan peserta didik tidak lebih dari 18 orang membuat SDN 7 Tianyar terancam di-regrouping

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM
Siswa SDN 7 Tianyar, Kecamatan Kubu saat mengikuti proses belajar mengajar belum lama ini. Beberapa kelas terpaksa digabung karena kekurangan tenaga pengajar. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA -  Jumlah tenaga pengajar yang hanya lima orang dengan peserta didik tidak lebih dari 18 orang membuat SDN 7 Tianyar, Kecamatan Kubu terancam di-regrouping.

Hanya saja sampai saat ini Disdikpora Karangasem masih berusaha mencari cara agar sekolah ini tidak sampai di-regrouping.

Adapun dalam peraturan, seharusnya jumlah minimal siswa per rombongan belajar (rombel) adalah 26 siswa.

Lima guru yang bertugas di sekolah yang berada di tengah Desa Tianyar itu bertanggung jawab atas semua kegiatan sekolah, dari  proses belajar mengajar hingga mengurus dana BOS.

Kepala Sekolah SDN 7 Tianyar, I Nengah Manis Susila mengatakan sudah lama SDN 7 kekurangan tenaga pengajar.

Guru yang mengajar di antaranya kepala sekolah, guru agama yang berstatus PNS tapi sudah tua dan sempat sakit, guru Kelas VI (PNS), Kelas V (PNS), dan Kelas IV yang masih berstatus kontrak.

"Untuk kelas III dan kelas I tidak ada guru kelas. Sedangkan kelas II memang tidak ada peserta didiknya karena tidak ada yang mendaftar tahun lalu. Kita banyak kekurangan tenaga pengajar," kata Manis Susila, Jumat (19/7/2019).

“Tenaga pengajar kami terbatas. Walaupun jumlah murid sedikit, hanya 3 sampai 6 orang per kelas, tapi murid membutuhkan pelajaran. Proses belajar harus berjalan,” imbuhnya.

Apabila semua guru hadir, proses belajar mengajar bisa dilakukan per rombel. Namun bila ada guru yang tak hadir, siswa digabungkan dengan mata pelajaran berbeda.

Cara ini ditempuh untuk menjaga agar kelas lebih kondusif.

"Untuk tahun pelajaran sekarang karena guru terbatas, maka satu guru bisa menjadi dua wali kelas dengan kelas berbeda dan mata pelajaran yang berbeda pula. Untuk pembelajaran, rencana akan digabung," jelas Manis Susila, pria asli Tianyar.

Tugas mengurus dana BOS, data pokok pendidikan (dapodik), serta operator, dilakukan oleh guru bersangkutan. Pihaknya berharap ke depannya Disdikpora bisa mengirimkan guru kontrak.

"Kami tidak bisa mencari guru honorer karena dana BOS yang kami kelola sedikit. Dana BOS per siswa Rp 800 ribu dikalikan jumlah semua siswa, 18 orang. Jadi pertahun kita hanya kelola Rp 14.400.000," imbuh Manis, sapaan akrabnya.

Tahun ini SD Negeri 7 Tianyar hanya mendapat 3 peserta didik baru yang kesemuanya berasal dari Tianyar Tengah.

Manis mengatakan jumlah siswa SD N 7 keselurahan sekitar 18 orang. Kelas 6 hanya 3 orang, kelas 5 sebanyak 3 orang, kelas 4 sekitar 6 orang, kelas 3 sebanyak 3 orang, dan kelas 2 kosong alias tak ada siswa, sedangkan kelas 1 sebanyak 3 orang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved