Viral Gadis 16 Tahun Meninggalkan Rumah Saat Galungan, Ditemukan di Gianyar
Viral Gadis 16 Tahun Meninggalkan Rumah Saat Galungan, Ditemukan di Gianyar
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tim gabungan Polres Bangli dan Polsek Susut berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas.
Usut punya usut, kasus tersebut ternyata masih ada kaitannya dengan NWM, yang meninggalkan rumah pada hari raya Galungan, Rabu (24/7/2019) kemarin.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat ditemui Senin (29/7/2019) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi seorang perempuan meninggalkan rumah pada Rabu (24/7/2019).
• Mimpi Kematian Komandan Agus Sebelum Gempur KKB Papua, Penuh Lumpur dan Didatangi Jenderal
Dimana ayah gadis 16 tahun itu, INB melaporkan anaknya telah meninggalkan rumah.
“Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Jumat (26/7/2019) siang. Ia melaporkan bahwa anaknya, meninggalkan rumah pada hari Rabu (24/7/2019) sore hari, sekitar pukul 16.00 wita. Pada saat itu, ia (NWM) pamitannya mau ke warung untuk berbelanja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon,” ujarnya.
Selain meninggalkan rumah, pelajar salah satu SMK di Bangli itu juga meninggalkan secarik surat.
• Driver Taksi Online Bali Tewas Mengenaskan, Sang Driver Alami Gegar Otak Berat
Dimana isi tulisannya ‘saya ingin bekerja, setelah sukses saya baru saya pulang’.
NWM juga sempat mengirim pesan singkat pada ayahnya, mengatakan telah mendapatkan pekerjaan serta berharap agar ibunya tidak perlu khawatir.
Hanya saja, saat berusaha dihubungi oleh orangtuanya, telepon seluler NWM tidak aktif.
• Cinta Terlarang Kakak Adik Kandung, Kini Hamil Anak Ketiga, Polisi Amankan dengan Senjata Lengkap
“Pesan itu berbunyi ‘tiang ampu megae ne, ne di pabrik tepung di tabanan. De meme sebet’. Dari sms tersebut, orang tua NWM melaporkan kejadian itu ke Polsek Susut, dan langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Pencarian NWM membutuhkan waktu dua hari pasca dilaporkan.
AKP Sulhadi mengatakan pada hari Minggu (29/7/2019) sekitar pukul 12.00 wita NWM ditemukan pada sebuah rumah kos di wilayah Gianyar.
Oleh tim gabungan, diketahui identitas terduga pelaku bernama IWP (31) asal Desa Bayunggede, Kintamani.
“Dari keterangan IWP, dia mengaku telah memiliki istri dan seorang anak. Ia juga mengaku telah berpacaran dengan NWM sejak 7 bulan lalu, setelah kenal melalui sosial media Facebook. Menurut pengakuannya pula, pada hari Rabu sekira pukul 16.30 wita, korban (NWM) datang ke kost miliknya di wilayah LC Uma Bukal dengan membawa perlengkapan dan sempat berhubungan dua kali. Pada hari berikutnya Kamis (25/7/2019) sore hari, dia diajak pindah kos di wilayah Gianyar,” katanya.
AKP Sulhadi menegaskan hal tersebut sama, dengan keterangan dari NWM, terkait berapa lama dia menjalin hubungan dengan pria 31 tahun itu.