19 LPD di Gianyar “Sakit”, Ini Penyebab Utamanya 

Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) Kabupaten Gianyar mencatat tahun ini ada 19 LPD di Kabupaten Gianyar dalam kondisi “sakit”.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
kolase istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) Kabupaten Gianyar mencatat tahun ini ada 19 LPD di Kabupaten Gianyar dalam kondisi “sakit”.

Kredit macet dan pinjaman tanpa agunan menjadi penyebab utama.

Ketua LP LPD Gianyar, Ida Bagus Suastika, Senin (29/7) mengatakan, di Kabupaten Gianyar saat ini terdata ada 270 LPD. Dari jumlah sebanyak itu, 19 LPD di antaranya sedang bermasalah.

Data ini menunjukkan penambahan dari data 2018. Tahun lalu, Dinas Koperasi Gianyar mencatat, jumlah LPD tidak sehat sebanyak 10, kurang sehat 38, cukup sehat 50, dan sebanyak 145 LPD dinyatakan sehat.

Menurut Gus Suastika, pada umumnya penyebab LPD tidak atau kurang sehat adalah kredit macet yang belum bisa ditangani. Kondisi ini menyebabkan LPD tidak bisa mejalankan kewajibannya.

“Pinjaman tanpa agunan juga menjadi penyebabnya. Memang kalau kita berbicara masalah kredit itukan kepercayaan. Kalau sama-sama percaya, tanpa agunan pun boleh dilakukan, ada batasannya. Kalau (pinjaman) yang besar-besar kan memang harus (ada agunan). Sebab agunan itu akan bisa menyelesaikan kredit bermasalah. Bila terjadi wanprestasi, agunan yang bisa menyelesikan dengan cara menjual agunannya. Kalau tidak ada agunan, di sinilah permasalahannya,” ujarnya.

Cium Dugaan Penggelapan Dana LPD Capai Rp 1 Miliar, Polisi Bidik 4 LPD Ini di Gianyar

Berdasarkan catatan Tribun Bali, selama ini permainan pengurus LPD berada di ranah pinjaman tanpa agunan, yang mengakibatkan keuangan LPD kolaps.

Sebab sebagian dana dipinjam oleh pengurus dan staf LPD dengan jumlah besar, namun pinjaman tersebut tidak dikembalikan.

Apakah benar, selama ini sistem kredit tanpa agunan kerap disalahgunakan pengurus LPD? Terkait hal itu, Gus Suastika belum bisa menyimpulkan demikian.

“Pada umumnya kan karena merasa nasabah mendapatkan fasilitas kredit tanpa agunan, berarti dalam hal menyelesaikan itu, kalau memang tidak ada niatan akhirnya toh tidak ada agunan apa yang harus dipakai untuk menyelesaikan,” katanya.

Pengurus Perempuan

Dari sekian LPD yang dalam kondisi sakit, kata Gus Suastika, sebanyak dua LPD di Payangan saat ini dalam proses pemulihan.

Menurut dia, kesulitan dalam memulihkan LPD biasanya terletak dari mencari pengurus.

Banyak kalangan pengurus dari kalangan pria di desa setempat, enggan mengurus LPD-nya saat bermasalah.

LP LPD Gianyar pun menganjurkan supaya pengurus LPD ditunjuk dari kalangan PKK atau perempuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved