OJK Ingatkan BPR Agar Segera Penuhi Modal Inti
OJK mengingatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) segera memenuhi kewajiban modal intinya
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
Sementara di NTT, ada 1 BPR yang harus memenuhi modal inti sampai Rp 3 miliar, 3 BPR harus memenuhi modal inti antara Rp 3 miliar-Rp 6 miliar, dan 8 BPR harus memenuhi modal inti di atas Rp 6 miliar.
Rochman, tak memungkiri masalah tingginya NPL BPR menjadi salah satu batu sandungan dalam pemenuhan modal inti.
Mengingat jika kredit bermasalah dan macet bertambah, maka akan menggerus modal perbankan.
“Pertumbuhan kredit di Bali paling rendah, karena berkaitan dengan NPL.
Track record NPL secara umum semua perbankan dari 2012 itu di bawah 1 persen.
Kemudian belakangan merangkak naik mencapai 3 persen, ini menjadi hal yang perlu diperhatikan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan perbankan, khususnya BPR lebih selektif.
Hingga 31 Maret 2019, OJK mencatat khusus BPR/BPRS rasio NPL di Bali mencapai 8,84 persen.
Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar 7,81 persen, dan lebih tinggi dari Desember 2018 sebesar 8,11 persen.
(*)