OJK Ingatkan BPR Agar Segera Penuhi Modal Inti

OJK mengingatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) segera memenuhi kewajiban modal intinya

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali-Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas. OJK Ingatkan BPR Agar Segera Penuhi Modal Inti 

OJK Ingatkan BPR Agar Segera Penuhi Modal Inti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali-Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas, mengingatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) segera memenuhi kewajiban modal intinya.

Berdasarkan data OJK Regional 8 Bali Nusra, per April 2019 ada 19 BPR yang harus memenuhi modal inti hingga Rp 3 miliar.

Kemudian ada 25 BPR yang harus memenuhi modal inti lebih besar dari Rp 3 miliar-Rp 6 miliar. Dan 91 BPR yang harus memenuhi modal inti di atas Rp 6 miliar.

“Masalah modal inti ini, kami harapkan BPR bisa memenuhinya tahun ini khususnya untuk pemenuhan modal inti Rp 3 miliar dan Rp 6 miliar,” tegas Rochman, sapaan akrabnya, Kamis (8/8/2019) di Denpasar.

Modal inti ini, kata dia, sangat penting bagi industri BPR apalagi non performing loan (NPL) terus meningkat.

“Kinerja keuangan trennya sedang buruk, sehingga action plan diharapkan dari pemenuhan laba. Harus ada fresh money, dan kami akan terus berkomunikasi dengan pemegang saham,” jelasnya.

Kader Berharap Puan dan Prananda Tetap Masuk Struktur DPP PDIP

Permintaan Naik Hingga 30 Persen Jelang Idul Adha 2019, Harga Sapi Hidup Tembus Rp 45 Ribu/Kilogram

Pihaknya pun akan terus mencari solusi bersama perbankan untuk modal inti ini.

Ia menegaskan, apabila BPR dan pemegang sahamnya tidak bisa memenuhi modal inti sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Maka akan dikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha, atau diminta merger dengan bank lain.

Ia memperkirakan kendala BPR di Bali memenuhi modal inti, karena kesulitan menyelesaikan NPL.

Termasuk keterbatasan keuangan dari bank maupun pemegang saham.

“Hanya saja kalau dari laba, peluangnya kecil khususnya BPR yang NPLnya tergolong tinggi. Jadi saran saya harus dari fresh money pemegang saham,” jelasnya.

Selain Bali, wilayah NTB dan NTT di bawah pengawasan OJK KR 8 Bali Nusra juga harus memenuhi modal inti.

Sebab di NTB, ada 7 BPR yang harus memenuhi modal inti hingga Rp 3 miliar, 6 BPR harus memenuhi modal inti antara Rp 3 miliar-Rp 6 miliar. Dan 19 BPR harus memenuhi modal inti di atas Rp 6 miliar.

Pendaftar Lelang Jabatan Masih Sepi, Pemkab Tabanan Lelang Empat Jabatan Kepala Dinas

Siapkan 4 Skema Atasi Masalah Daya Tampung, Disdik Bangun 6 Unit RKB di Smansa

Sementara di NTT, ada 1 BPR yang harus memenuhi modal inti sampai Rp 3 miliar, 3 BPR harus memenuhi modal inti antara Rp 3 miliar-Rp 6 miliar, dan 8 BPR harus memenuhi modal inti di atas Rp 6 miliar.

Rochman, tak memungkiri masalah tingginya NPL BPR menjadi salah satu batu sandungan dalam pemenuhan modal inti.

Mengingat jika kredit bermasalah dan macet bertambah, maka akan menggerus modal perbankan.

“Pertumbuhan kredit di Bali paling rendah, karena berkaitan dengan NPL.

Track record NPL secara umum semua perbankan dari 2012 itu di bawah 1 persen.

Kemudian belakangan merangkak naik mencapai 3 persen, ini menjadi hal yang perlu diperhatikan,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan perbankan, khususnya BPR lebih selektif.

Hingga 31 Maret 2019, OJK mencatat khusus BPR/BPRS rasio NPL di Bali mencapai 8,84 persen.

Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar 7,81 persen, dan lebih tinggi dari Desember 2018 sebesar 8,11 persen.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved