OJK Ingatkan BPR Agar Segera Penuhi Modal Inti
OJK mengingatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) segera memenuhi kewajiban modal intinya
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
OJK Ingatkan BPR Agar Segera Penuhi Modal Inti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali-Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas, mengingatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) segera memenuhi kewajiban modal intinya.
Berdasarkan data OJK Regional 8 Bali Nusra, per April 2019 ada 19 BPR yang harus memenuhi modal inti hingga Rp 3 miliar.
Kemudian ada 25 BPR yang harus memenuhi modal inti lebih besar dari Rp 3 miliar-Rp 6 miliar. Dan 91 BPR yang harus memenuhi modal inti di atas Rp 6 miliar.
“Masalah modal inti ini, kami harapkan BPR bisa memenuhinya tahun ini khususnya untuk pemenuhan modal inti Rp 3 miliar dan Rp 6 miliar,” tegas Rochman, sapaan akrabnya, Kamis (8/8/2019) di Denpasar.
Modal inti ini, kata dia, sangat penting bagi industri BPR apalagi non performing loan (NPL) terus meningkat.
“Kinerja keuangan trennya sedang buruk, sehingga action plan diharapkan dari pemenuhan laba. Harus ada fresh money, dan kami akan terus berkomunikasi dengan pemegang saham,” jelasnya.
• Kader Berharap Puan dan Prananda Tetap Masuk Struktur DPP PDIP
• Permintaan Naik Hingga 30 Persen Jelang Idul Adha 2019, Harga Sapi Hidup Tembus Rp 45 Ribu/Kilogram
Pihaknya pun akan terus mencari solusi bersama perbankan untuk modal inti ini.
Ia menegaskan, apabila BPR dan pemegang sahamnya tidak bisa memenuhi modal inti sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Maka akan dikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha, atau diminta merger dengan bank lain.
Ia memperkirakan kendala BPR di Bali memenuhi modal inti, karena kesulitan menyelesaikan NPL.
Termasuk keterbatasan keuangan dari bank maupun pemegang saham.
“Hanya saja kalau dari laba, peluangnya kecil khususnya BPR yang NPLnya tergolong tinggi. Jadi saran saya harus dari fresh money pemegang saham,” jelasnya.
Selain Bali, wilayah NTB dan NTT di bawah pengawasan OJK KR 8 Bali Nusra juga harus memenuhi modal inti.
Sebab di NTB, ada 7 BPR yang harus memenuhi modal inti hingga Rp 3 miliar, 6 BPR harus memenuhi modal inti antara Rp 3 miliar-Rp 6 miliar. Dan 19 BPR harus memenuhi modal inti di atas Rp 6 miliar.
• Pendaftar Lelang Jabatan Masih Sepi, Pemkab Tabanan Lelang Empat Jabatan Kepala Dinas
• Siapkan 4 Skema Atasi Masalah Daya Tampung, Disdik Bangun 6 Unit RKB di Smansa