Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

789 Koperasi di Bali Tidak Aktif, Dinas Koperasi Upayakan Pembinaan

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra menyampaikan ada 4.949 koperasi di Bali sampai bulan Juni 2019

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra. 789 Koperasi di Bali Tidak Aktif, Dinas Koperasi Upayakan Pembinaan 

789 Koperasi di Bali Tidak Aktif, Dinas Koperasi Upayakan Pembinaan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra menyampaikan ada 4.949 koperasi di Bali sampai bulan Juni 2019.

Dari jumlah tersebut, ada beberapa koperasi yang tidak aktif. Jumlahnya mencapai 789 koperasi.

Indra menjelaskan koperasi yang tidak aktif ini indikatornya antara lain tidak melaksanakan rapat anggota sebagai bentuk penerapan prinsip akuntabilitas, serta aktivitas kelembagaan maupun usahanya terganggu.

Terhadap koperasi yang tidak aktif ini, sudah disepakati dengan Kepala Dinas se Bali bahwa sepanjang tahun 2019 ini 150 koperasi di Bali berpotensi dibubarkan.

Bahkan koperasi binaan provinsi dari target 6 koperasi tidak aktif yang sudah diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM, bertambah menjadi 9 koperasi yang akan dibubarkan. 

“Kami tidak tinggal diam, Dinas Koperasi provinsi bersama kabupaten/kota terhadap koperasi yang tidak aktif akan terus dilakukan upaya pembinaan,” kata Indra di Denpasar, Jumat (9/8/2019).

Pihaknya juga sudah menurunkan tim Satgas Pengawasan provinsi ke lapangan bersama Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).

PPKL bertugas melakukan inventarisasi, pendataan dan mendorong aktivasi koperasi.

Beberapa koperasi disarankan untuk merger (bergabung) dengan koperasi lainnya agar menjadi lebih ‘sehat’.

Indra mengungkapkan per bulan terdapat 32 koperasi se Bali yang dibina oleh PPKL. 

Sebagian besar koperasi di Bali masalahnya ada pada tata kelola dan SDM (Sumber Daya Manusia) yang belum kompeten, baik pada level kolektor, kasir, maupun pengelola.

Selain itu, beberapa koperasi tidak patuh pada peraturan perundang-undangan.

“Makanya pengawas harus lebih ketat mengawasi koperasi,” imbuhnya.

Disisi lain, Indra mengungkapkan secara umum indikator kinerja koperasi baik dari aspek kelembagaan maupun usahanya meningkat 10-20 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan terjadi pada jumlah anggota, aset, pencapaian SHU dan penyerapan tenaga kerja.

Dirinya memberi apresiasi kepada pengurus yang telah membesarkan koperasi sehingga bisa memberi kesejahteraan pada anggotanya.

Karena anggota koperasi sebagian besar pelaku ekonomi kecil, seperti kelompok tani, pedagang pasar dan sebagainya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved