Polisi Bakal Periksa Kepala Unit Bank, Tunggu Hasil Labfor Pastikan Laporan Uang Palsu
Kasus dugaan peredaran uang palsu (upal) yang diterima oleh seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt, hingga saat ini masih dalam penyelidikan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Polisi Bakal Periksa Kepala Unit Bank, Tunggu Hasil Labfor Pastikan Laporan Uang Palsu
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dugaan peredaran uang palsu (upal) yang diterima oleh seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt, hingga saat ini masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polres Buleleng.
Polisi masih menunggu hasil lab forensik terhadap beberapa lembar upal pecahan ratusan ribu tersebut.
KBO Reskirm Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa mengatakan, belum diketahui secara pasti kapan sekiranya hasil lab diterima.
Namun sembari menunggu hasil lab, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi termasuk teller bank tersebut.
"Sudah kami panggil semua. Hasilnya sekarang masih dalam pengembangan," katanya, Minggu (18/8/2019).
Iptu Sudiasa membenarkan uang tersebut diterima oleh nasabah lewat teller bank.
Namun polisi belum dapat memastikan apakah uang-uang tersebut benar uang palsu atau tidak, sebab pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Lab Forensik.
Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan menggali keterangan dari Kepala Unit Bank BRI Seririt.
"Secepatanya kami akan panggil kepala unitnya," tutup Iptu Sudiasa.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 28 lembar yang diduga palsu.
Menurut laporan, korban (nasabah) yang menerima uang palsu tersebut bernama Slamet.
Pria yang dikabarkan adalah sulinggih asal Dusun Brongbong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu mulanya mencairkan tabungannya sebesar Rp 50 juta di Bank BRI Unit Seririt, pada 28 Juni 2019 lalu.
Namun ia rupanya baru menyadari jika di dalam uang tabungannya tersebut terselip beberapa lembar uang yang diduga palsu, pada Minggu (30/6/2019).
Saat itu Slamet hendak membeli bensin di sekitar SPBU Seririt.
Oleh petugas SPBU, uang pecahan Rp 100 ribu yang diserahkan oleh Slamet diklaim palsu.
Slamet pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Seririt, pada Senin (8/7/2019) lalu kasus dilimpahkan ke Mapolres Buleleng.
(*)