Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pasca Mutasi Besar-besaran 248 Guru di Klungkung, Guru TK Waswas Tak Dapat Jam Mengajar

Sejumlah guru TK di Klungkung waswas tidak mendapatkan jam mengajar yang cukup setelah mutasi besar-besaran dilakukan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kadis Pendidikan Klungkung I Gde Dewa Darmawan saat ditemui di ruangannya, Senin (19/8/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sejumlah guru TK di Klungkung waswas tidak mendapatkan jam mengajar yang cukup setelah mutasi besar-besaran dilakukan.

Bahkan keresahan para guru TK ini sempat disampaikan langsung ke Dinas Pendidikan Klungkung.

Mereka khawatir karena jam mengajar ini berpengaruh kepada sertifikasi.

"Ada tiga orang guru TK yang sudah menyampaikan keluhan itu ke kami," ujar Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Dewa Gede Darmawan, Senin (19/8/2019).

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Klungkung sudah mengantisipasi masalah ini sebelum mutasi dirumuskan.

Ia mengaku sudah menyiapkan beberapa solusi ketika nanti diadakannya evaluasi setelah mutasi besar-besaran tersebut.

"Kami mengambil langkah langkah terkait guru yang kekurangan jam mengajar. Salah satunya dengan membuatkan nota dinas bagi guru yang kekurangan mengajar untuk mengajar di sekolah swasta," jelas Darmawan.

Untuk mendapatkan sertifikasi, guru TK wajib mengajar minimal enam jam selama sepakan di kesatuan pangkal sekolahnya.

Sebelum mutasi, banyak guru TK PNS yang mengajar di TK swasta. Namun setelah mutasi, guru TK berstatus PNS dikembalikan ke sekolah berstatus negeri.

Hanya saja guru TK PNS di Klungkung yang berjumlah 98 orang. Sementara jumlah sekolah TK negeri di Klungkung hanya 21 sekolah.

Jadi beberapa guru sangat resah tidak mendapatkan jatah jam mengajar.

Pejabat asal Desa Manduang Klungkung ini mengatakan, masalah ini muncul ketika guru PNS ternyata kurang paham dengan aturan.

Ia mengungkapkan, guru berstatus PNS tidaklah boleh terlalu lama mengajar di sekolah swasta. Paling lama hanya dua tahun.

“Hal ini sudah dipikirkan sebelum mutasi sehingga tidak ada guru sampai yang kekurangan jam mengajar," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Klungkung melakukan mutasi besar-besaran terhadap guru TK, SD, SMP pada Selasa lalu.

Jumlah guru yang dimutasi sebanyak 248 orang.

“Yang jelas untuk mutasi guru kemarin sebenarnya sudah tidak ada masalah. Karena selain membuatkan nota dinas, kami juga membentuk Plt (pelaksana tugas) kepala sekolah bagi sekolah yang belum ada kepala sekolahnya,” ujar Dewa Darmawan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved