Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Digerebek Saat Ritual First Anniversary Bersama Duda, Siswi SMP Ini Kaget Baru Tahu Hamil 2 Bulan

Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.

Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI/ Pixabay
ILUSTRASI- Duda asal Asemrowo Surabaya menghamili Siswi SMP. CA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi. 

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

Pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu korbannya masih di bawah umur.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya. (*)

 

Artikel ini ditulis Wartawan Surya Willy Abraham telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved