Hotman Paris Soroti ‘Drama’ Notaris Sakit di PN Gianyar, Benar Sakit atau Tidak?
Hotman Paris Soroti ‘Drama’ Notaris Sakit di PN Gianyar, Benar Sakit atau Tidak?
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR– Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Gianyar berbeda dari biasanya, Kamis (12/9/2019).
Bangku-bangku umum, yang biasanya kosong menjadi penuh sesak, oleh mahasiswa hingga para pengacara.
Pantauan Tribun Bali, ternyata hal ini terjadi lantara keberadaan Pengacara Kondang, Hotman Paris.
• Video BJ Habibie dan Xanana Gusmao Viral, Timorese People Will Remember You Forever
Hotman datang sebagai pendamping hukum korban jual beli saham PT Bali Rich Mandiri, di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Ubud.
Korban adalah Hartati, merupakan janda atau ahli waris pemilik PT Bali Rich Mandiri.
Enam orang terdakwa diduga memalsukan tanda tangan Hartati, sehingga perusahaan tersebut dikuasai orang lain tanpa sepengetahuan Hartati.
• Kisah Mistis: Ditemukan Tewas Mengapung, Akui Nikahi Kuntilanak, Punya 2 Anak, hingga Minta Tumbal
Dari enam terdakwa, lima di antaranya telah ditahan di Rutan Kelas II B Gianyar, yakni Asral bin H Mohhamad Soleh, Tri Endang Astuti, Hendro Nugroho Prawira, Suryadi azis dan I Putu Hadi Mahendra.
Sementara satu terdakwa lagi, Hartono yang berprofesi sebagai notaris belum ditahan, karena setiap akan ditahan selalu mengaku sakit.
Keenam terdakwa ini, diduga bekerjasama memalsukan tanda tangan korban, untuk menguasai perusahaan yang kini berubah nama menjadi Assoka Tree Resort.
• Curhatan Ketut Sudikerta dari Balik Jeruji Besi: Air Mata, Air Kencing, Kotoran menjadi Satu
Nilai saham akomodasi pariwisata ini kurang lebih Rp 38 miliar.
Hotman Paris mengatakan, dugaan pemalsuan tanda tangan dalam jual beli saham tersebut sangat kuat.
Kata dia, Hartati merupakan ahli waris PT Bali Rich Mandiri milik mendiang Rudy Dharmamulya.
Setelah Rudy meninggal, hanya dalam kurun waktu sebulan, sejumlah harta peninggalannya yang telah diahliwariskan pada Hartati beralih ke orang lain.
Pemalsuan tanda tangan ini diduga terjadi pada 21 Desember 2015, dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Dalam acara itu, seolah-olah korban ada di sana. Padahal saat itu, dan pada jam yang sama yang bersangkutan berada di kantor saya, di Kelapa Gading, Jakarta. Saksi-saksi di kantor saya masih ingat, ibu Hartati ini, ada di kantor saya saat itu, kok bisa pada hari yang sama, jamnya juga sama, kok bisa ada di Bali membuat berita acara RUPS. Mana mungkin loncat dari Jakarta ke sini, dalam waktu hitungan menit, berarti dugaan pemalsuan itu kuat” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hotman-paris-soroti-drama-notaris-sakit-di-pn-gianyar-benar-sakit-atau-tidak.jpg)