Dampingi Kliennya di PN Gianyar, Hotman Paris Curiga Alasan Notaris Tiba-tiba Sakit Sudah 3 Kali

Kedatangan Hotman adalah sebagai pendamping hukum korban jual beli saham PT Bali Rich Mandiri di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pengacara Hotman Paris bersama Hartati di ruang pengacara usai persidangan di PN Gianyar, Kamis (12/9/2019). 

Hotman juga menyoroti terdakwa Hartono, notaris dalam tindak pemalsuan tanda tangan ini. Sebab dia selalu sakit ketika akan ditahan.

Bahkan hal tersebut terjadi sebanyak tiga kali. 

Hotman curiga, hal tersebut hanya sandiwara mengingat setiap sakit selalu minta dirawat di RS swasta yang berbeda-beda.

“Saya akan suarakan ini di Jakarta, kenapa ada satu notaris jadi terdakwa di sini, setiap mau ditahan, kok tiba-tiba jatuh sakit, sudah tiga kali. Ini perlu ketegasan, apakah benar sakit atau tidak, harus diperiksa lebih dari satu dokter,” ujarnya.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo mengatakan, sidang ini sudah berjalan beberapa kali, dan saat ini masih dalam proses pembuktian.

Baik dari penuntut umum maupun terdakwa.

Terkait notaris yang belum ditahan karena sakit, pihaknya membenarkan adanya hal tersebut.

Karena itu, dalam persidangan pekan depan ia akan mendatangkan dokter pemerintah untuk memastikan kesehatan terdakwa. 

“Soal dia benaran sakit atau tidak, kami tak punya kapasitas mengomentari. Minggu depan kami akan mendatangkan dokter pemerintah. Proses sidang masih panjang, saat ini masih tahap pembuktian, baik dari JPU maupun pihak terdakwa,” ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved