Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Paling Banyak di Abiansemal, Kafe Remang yang Ditutup Satpol PP Terus Dimonitor

Guna memastikan permasalahan tidak terulang lagi, warung yang ditutup terus di monitoring. Bahkan kini, bila membandel, diancam akan dibawa ke ranah

Tayang:

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah melakukan penutupan kafé, atau warung remang-remang dan salon plus-plus, bukan berarti penanganan cukup sampai di situ saja.

Guna memastikan permasalahan tidak terulang lagi, warung yang ditutup terus di monitoring.

Bahkan kini, bila membandel, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengancam membawa ke ranah hukum.

Giri Prasta bahkan mengatakan di Badung tidak ada lagi café atau warung remang-remang.

Ia menyampaikan, dari 40 kafé warung remang dan salon plus-plus yang sudah ditutup, tidak boleh beroperasional lagi.

“Untuk masalah kafe di Badung, saya tegaskan bahwa itu tutup, tidak boleh ada kafe lagi. Jadi intinya tidak ada toleransi lagi,” tegas Bupati Giri Prasta saat ditemui, Jumat (13/9/2019).

Bocah 3 Tahun Ini Meninggal Seusai Makan Nasi Goreng PM-TAS Dari Sekolah Kakaknya

Penanganan Rabies Selama 11 Tahun Habiskan Rp 300 Miliar, Jangan Sampai Dijadikan Proyek Tahunan

Menurutnya, penutupan kafe tersebut sudah dilakukan dengan monitoring dan evaluasi bersama Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, dan dari Kejaksaan.

Pihaknya juga mengingatkan tempat usaha yang sudah ditutup oleh Satpol PP Badung itu tidak boleh buka kembali.

“ Kalau dilanggar, mohon maaf, kalau membandel nanti kami akan lakukan ke ranah hukum, ” terangnya.

Bupati asal Pelaga itu menyarankan, bila masyarakat ingin melakukan kegiatan usaha di tempat yang sudah ditutup tersebut tentu tidak diperbolehkan membuka usaha semacam kafé maupun warung remang melainkan harus usaha lainnya, di luar kafé dan warung remang. Terpenting persyaratan perizinan juga harus dipenuhi.

“Kalau masyarakat ingin melakukan usaha di tempat itu, tidak menjadi masalah. Hanya saja jangan-jangan kafe seperti yang sudah ditutup sebelumnya,” ungkapnya.

2 Kali Peluang Bali United Digagalkan Mistar Gawang, Coach Teco Syukuri Hasil Seri

Beredar Hoaks Donor Mata, Ternyata Ini Alasan Anak Habibie Berpenampilan Seperti Nick Fury Avengers

Disinggung mengenai perkelahian di Warung Madu, Angantaka yang melibatkan pelajar dan akhirnya berujung ada korban jiwa, Giri Prasta sangat menyayangkan hal tersebut.

Hanya saja Mantan Ketua Dewan Badung itu menegaskan untuk pengawasan pelajar tentu yang utama adalah peran orang tua, guru, dan masyarakat.

Bahkan untuk kalangan siswa, sejatinya tidak boleh masuk ke tempat seperti kafe maupun warung remang.

“Kami kira siswa itu tidak diketahui, karena tanpa pakaian seragam sekolah saat itu. Namun sebenarnya dari dulu kita melarang bahwa yang namanya siswa ini, tidak boleh ke tempat seperti itu, ” tegasnya. 

Paling Banyak di Abiansemal

Satpol PP Badung telah menutup 40 warung dan kafé serta dua salon merangkap kafé karaoke.

Di antaranya di Kecamatan Kuta Selatan berhasil menghentikan 1 usaha, Kuta Utara ada 2 penghentian kegiatan, di Kecamatan Mengwi ada 16 warung dan kafe dihentikan, Kuta dan Petang nihil.

Komentar Irit dari Mereka yang Disindir Hilang Setelah Masuk Istana

Sementara penghentian paling tertinggi yakni di Kecamatan Abiansemal ada 21 usaha seperti kafe, warung remang-remang dan salon dihentikan kegiatannya.

Setelah penutupan, Satpol PP juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan tempat usaha tersebut tidak beroperasional lagi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved