Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Diduga Ada Penyelewengan Keuangan, BUMDes dan Lembaga Keuangan Lainnya Diaudit

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menanggapi hasil audit Inspektorat terhadap BUMdes Besan.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat diwawancara di ruang rapat Praja Mandala, Pemkab Klungkung, Kamis (28/3/2019). Diduga Ada Penyelewengan Keuangan, BUMDes dan Lembaga Keuangan Lainnya Diaudit 

Diduga Ada Penyelewengan Keuangan, BUMDes dan Lembaga Keuangan Lainnya Diaudit

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menanggapi hasil audit Inspektorat terhadap BUMdes Besan.

Suwirta bahkan kedepannya meminta Inspektorat untuk mengaudit semua lembaga keuangan di Desa, seperti BUMdes maupun KUD.

"Saya akan perintahkan khusus tahun 2020 nanti, agar semua BUMdes maupun KUD di seluruh Klungkung diaudit oleh inspektorat," ujar Nyoman Suwirta, Jumat (27/9/2019).

Berkaca dari audit terhadap BUMdes Besan, menurutnya peluang untuk sakitnya lembaga keuangan di desa selalu ada.

Baik itu karena disengaja atau diselewengkan, maupun tidak disengaja.

"Pengalaman saya lama di swasta, memang seharusnya ada audit rutin. Apalagi BUMdes atau KUD, yang modalnya berasal dari uang negara," jelasnya.

Agat mempermudah audit, Suwirta merancang agar setiap BUMdes di Klungkung menggunakan satu jenis aplikasi.

Sehingga nantinya proses audit yang dilakukan inspektorat lebih mudah.

Perbekel juga diharapakan proaktif meminta pembinaan, jika ada lembaga keuangan di desanya yang dicurigai bermasalah.

" Jadi nanti kami lakukan pembinaan dulu didaerah, untuk pencegahan agar tidak ada penyelewengan pada lembaga keuangan di desa," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tim dari Inspektorat Klungkung melakukan audit terhadal BUMdes Kertha Jaya di desa Besan.

Dari hasil audit, tim menemukan beberapa temuan yakni adanya kredit fiktif dan dana BUMdes yang diduga diselewengkan oleh pengurus.

Sekretaris dan Bendahara BUMdes Besan disinyalir selewengkan uang BUMdes senilai Rp 645 Juta.

Inspektorat pun mengeluarkan rekomendasi dan meminta Sekretaris dan Bendahara mengembalikan uang tersebut, dan meminta pihak desa mengganti penguris yang bermasalah.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved