Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pendapatan Restribusi IMB di Badung Menurun, Per September Terealisasi Rp 9,8 M dari Target 35 M

Pendapatan untuk restibusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kabupaten Badung semakin menurun.

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Hariawan saat menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Badung, Senin (30/9/2019). 

Target yang ditetapkan pun seperti tidak melihat dari data target yang sebelumnya.

“Kita tidak bisa mengatakan itu target. Sehingga kita juga harus mengakui minat investasi di Badung mulai menurun,” katanya.

Suami Temukan Istri Tewas Bersimbah Darah di Toilet, Terungkap Fakta Sang Istri dan Selingkuhan

Tak Lagi Menjabat Anggota DPR, Begini Jumlah Uang Pensiun Fahri Hamzah per Bulan

Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata mengatakan, data yang dipaparkan DPMPTSP tersebut menunjukkan minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Badung mengalami penurunan.

Sehingga pihaknya mengatakan harus segera dilakukan, untuk mengetahui penyebab penurunan minat investor menanamkan modalnya di Badung.

Menurutnya, tingginya NJOP menjadi salah satu yang membuat investor berpikir dua kali untuk berinvestasi di kabupaten terkaya di Bali ini.

”Segera kita akan duduk bersama dengan Bapak Bupati membicarakan bagaimana upaya agar NJOP di Badung khususnya, bisa diturunkan,”ujarnya.

Pihaknya juga memiliki pemikiran yang mengratiskan restribusi perizinan namun tetap kaedah-kaedah aturan, seperti tata ruang harus tetap dilaksanakan.

“NJOP diturunkan, restribusi perijinan digratiskan. Hemat saya itu akan menarik investasi ke Badung,” ujarnya lagi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved