Sekda Bali Bantah Ada Kisruh Antara Denpasar dan Bangli terkait PHR
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra membantah terjadinya kisruh atas penyetopan hibah Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kota Denpasar
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra membantah terjadinya kisruh atas penyetopan hibah Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kota Denpasar ke Kabupaten Bangli.
Menurutnya yang terjadi adalah belum ada komunikasi dari kedua pihak terkait pengurangan alokasi atas PHR yang diperoleh Denpasar.
“Sebenarnya tidak ada kisruh. Cuma ada pengurangan alokasi yang belum dikomunikasikan,” kata Dewa Indra saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (30/9/2019).
Untuk itu Pemprov Bali akan memfasilitasi dan memediasi kedua pemda ini supaya bisa duduk bersama, lalu dicarikan solusi terbaik.
• Dikabarkan Sriwijaya Air akan Hentikan Operasional, Kemenhub: Sadar Diri Tak Mampu Berhenti Sendiri
• Tak Lagi Menjabat Anggota DPR, Begini Jumlah Uang Pensiun Fahri Hamzah per Bulan
Pengurangan alokasi terjadi karena memang kabupaten/kota di Bali sedang mengalami persoalan-persoalan fiskal.
Artinya, programnya banyak tetapi fiskalnya terbatas sehingga membutuhkan penajaman-penajaman prioritas dalam penganggaran.
• Jelang Lakukan Lari Tempuh Jarak 374 Keliling Bali, Begini Persiapan Serka Dewa Astawa
Sehingga dalam kondisi seperti ini wajar jika ada anggaran yang dikurangi atau ditambah sesuai dengan program prioritas mereka masing-masing
“Kalau ada yang dikurangi berekses pada kabupaten yang lain,mari kita duduk bersama,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pemprov memiliki rencana mengundang kedua pemda tersebut untuk diajak duduk bersama, ia menyampaikan tentu gubernur akan memfasilitasi dan masih menunggu waktu yang tepat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-provinsi-bali-dewa-made-indra.jpg)