Polres Badung Amankan 6.510 Pil Koplo dari Tangan Koirudin
Satnarkoba Polres Badung berhasil mengamankan Moch Koirudin (26) dengan barang bukti 6.510 pil koplo
Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, didampingi Kasubag Humas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, dan Kasatnarkoba Polres Badung, AKP I Komang Ngurah Sucahayadi memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (2/10/2019). Polres Badung Amankan 6.510 Pil Koplo dari Tangan Koirudin
“Sebelum pelaksanaan Operasi Antik Agung 2019 kami amankan empat pelaku. Setelah operasi selesai kami sudah ada TO empat orang. Namun di lapangan kami berhasil mengamankan lima lagi,” ungkapnya.
AKP I Komang Ngurah Sucahayadi mengatakan, tujuh tersangka ini merupakan pemakai yang diamankan di wilayah hukum Polres Badung.
“Total barang bukti yang kami amankan yakni sabu seberat 6,55 gram, ekstasi 6 butir dan pil koplo sebanyak enam ribu lima ratus sepuluh butir,” pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/memperlihatkan-barang-bukti-yang-diamankan-dalam-penyalahgunaan-narkoba.jpg)