Agar Merokok Tak Sembarangan, DLHK Tabanan Sediakan Smoking Area di Fasilitas Umum
Asbak ini dipasang di sejumlah titik di seputaran Kota Tabanan. Ini untuk memberikan ruang kepada para perokok
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan memasang lima asbak berukuran besar di fasilitas umum.
Asbak ini dipasang di sejumlah titik di seputaran Kota Tabanan. Ini untuk memberikan ruang kepada para perokok.
Selain itu juga untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Pantauan Tribun Bali, satu asbak besar dengan papan nama bertuliskan smoking area terpasang sejak beberapa hari lalu di pojok Gedung I Ketut Maria Tabanan.
“Ini berkat bantuan dari komunitas peduli sampah 'Malu Dong'. Selain itu juga atas inisiasi dari Pak Boping (Mantan Ketua DPRD Tabanan). Kami sudah pasang sejak pekan lalu bersama komunitas langsung,” kata Kepala DLH Tabanan, I Made Subagia, Minggu (6/10/2019).
Lima asbak besar yang dipasang di antaranya di kawasan Gedung Ketut Maria, Lapangan Alit Saputra alias Lapangan Dangin Carik, kawasan Panggung Garuda Wisnu Serasi (GWS), kawasan Lapangan Debes, dan areal Pasar Transit Tabanan.
“Dengan dipasangnya asbak jumbo ini kami harapkan sebaiknya mereka (perokok) merokok di area smoking. Sehingga nantinya puntung rokok tak dibuang sembarangan karena bisa dikumpulkan di smoking area tersebut,” harapnya.
Ia berharap ke depannya seluruh fasilitas unum bisa disediakan ruang merokok.
Sehingga, dengan adanya fasilitas ini masyarakat akan lebih mengerti untuk tak sembarangan membuang puntung rokok.
“Bagi non-perokok juga tak terpapar asapnya, kemudian puntung rokok juga tak sembarangan lagi dibuang. Karena selama ini, masyarakat relatif belum sadar untuk membuang puntung rokok pada tempatnya,” tandasnya. (*)