Per 1 Januari 2020 Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Ini Kata Pedagang

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang minyak goreng curah untuk diedarkan dan diperjualbelikan di pasar.

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Noviana Windri
Minyak goreng curah yang dijual di lapak Ahmadi di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang minyak goreng curah untuk diedarkan dan diperjualbelikan di pasar.

Pelarangan itu akan berlaku mulai 1 Januari 2020 di seluruh Indonesia.

Alasannya, demi menjamin kesehatan masyarakat dari produk minyak goreng yang tak memenuhi standarisasi.

Namun, berdasarkan pantauan Tribun Bali di Pasar Kumbasari dan Pasar Badung, beberapa pedagang yang masih menjual minyak goreng curah mengaku belum mengetahui tentang rencana pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah.

Satu pedagang sembako di Pasar Kumbasari, Ahmadi mengaku tidak mengetahui tentang adanya peraturan tersebut.

Seberapa Penting Pengawasan terhadap Orang Asing? Ini Penjelasan Kadiv Keimigrasian Kanwilkumham

Generasi Milenial Selalu Merasa Kesepian, Mengapa?

"Belum tau. Jualan sih sudah 30 tahunan. Kalau minyak goreng ini memang bungkus-bungkus sendiri," ungkapnya.

Meskipun menjual minyak goreng kemasan, Ahmadi mengatakan bahwa minyak goreng curah lebih diminati dibandingkan dengan minyak goreng kemasan.

Pembelinyapun mayoritas ibu rumah tangga.

"Kalau gak boleh ya mau gak mau jualan kemasan saja. Tapi memang lebih laris yang minyak curah. Sehari jualan bisa 20-30 liter. Kadang habis kadang juga gak," ungkapnya.

Senada dengannya, seorang pedagang di Pasar Badung juga mengaku tidak mengetahui rencana pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah.

Gisel Tak Bisa Menahan Tangis Saat Gempi Ucapkan Kalimat Ingin Tidur Bertiga Lagi

Adakan Sarasehan Nilai-Nilai Perjuangan, MPRB Kenang Pahlawan Bali I Gusti Bagus Putu Wisnu

"Gak tau. Ya kalau gak boleh ya jualan yang ada. Saya juga jualan kemasan," ungkapnya.

Sementara, harga minyak goreng curah di pasaran saat ini harganya rata-rata Rp 11 ribu/liter.

Sedangkan minyak goreng kemasan Rp 12 ribu/liter. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved