Berhari-hari Koma Akibat Tulang Kepala Patah, Pelajar Tersangka Demo Rusuh di DPR Meninggal Dunia
Akbar Alamsyah (19), korban dalam demo pelajar di sekitar Gedung DPR RI dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) sore ini.
Berhari-hari Koma Akibat Tulang Kepala Patah, Pelajar Tersangka Demo Rusuh di DPR Meninggal Dunia
Akbar Alamsyah, salah satu korban yang meninggal, dua pekan setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, ternyata berstatus tersangka. Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 26 September 2019. Surat status tersangka itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September. Keluarga kaget menerima surat tersebut.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Akbar Alamsyah (19), korban dalam demo pelajar di sekitar Gedung DPR RI dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) sore ini.
Hal itu diungkapkan oleh ibunda Akbar, Rosminah.
"Akbar telah tidak ada, tadi (kemarin) sekitar pukul 17.00 WIB dia sudah tidak bersama kita," ujar Rosminah dengan suara bergetar saat dihubungi, Kamis.
Ia belum mengetahui apa penyebab anaknya meninggal.
Sebab pada saat terakhir, dia meninggalkan Akbar sebentar untuk pulang ke rumah.
Saat itu anaknya itu masih terbaring di ruang icu.
"Saya juga kurang tahu. Pas saya ke rumah sakit, dapat kabar Akbar sudah tidak ada, minta tolong doanya ya," ucapnya.
Rosminah mengatakan, saat ini pihak keluarga masih mengurus administrasi Akbar dari RSPAD Gatot Subroto untuk dipulangkan ke rumah neneknya yang ada di Gelonggongan, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
Menurut Rosminah, Akbar akan dimakamkan pada Jumat (11/10/2019) besok di TPU kawasan Gelonggongan.
"Masih di Gatot Subroto. Akan dibawa pulang ke rumah neneknya di Kebayoran. Paling besok dimakamkan di daerah Kebayoran Lama," katanya.
• Anak Saya Disiksa, Ibu Korban Minta Polisi Buktikan Jika Anaknya Tak Dianiaya Aparat
Dijadikan Tersangka
Akbar Alamsyah, salah satu korban yang meninggal, dua pekan setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, ternyata berstatus tersangka.
Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 26 September 2019.
