Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Fakta di Balik Perdagangan Daging Anjing di Bali, Buleleng Terbanyak, 10 Pedagang RW Diperingatkan

Kabupaten Buleleng menjadi daerah terbanyak yang menjual makanan olahan daging anjing di Bali.

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali
Papan petunjuk lokasi penjualan menu daging anjing di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kabupaten Buleleng menjadi daerah terbanyak yang menjual makanan olahan daging anjing di Bali.

Sejak Mei 2019, Dinas Peternakan Provinsi Bali tercatat sudah memberikan peringatan terhadap 10 pedagang RW.

Jumlah ini terhitung paling banyak bila dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Bali.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Peternakan Bali melakukan koordinasi dengan Polres Buleleng, Senin (14/10).

Mereka meminta agar polisi dapat membantu pihaknya mengawasi pedagang-pedagang RW yang ada di Buleleng.

Staf Dinas Peternakan Bali, I Made Angga Prayoga mengatakan, setelah diberi peringatan, 10 pedagang RW itu sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual makanan olahan daging anjing di atas selembar kertas bermaterai 6.000.

Bila terbukti masih menjual, maka pedagang-pedagang itu siap untuk dijerat hukum.

“Anjing bukan hewan ternak. Jadi secara aturan kesehatan pun tidak boleh dikonsumsi.

Jadi kami menjalin kerjasama dengan Polres untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan daging anjing,” jelasnya.

Namun sebelum berakhir di kepolisian,  pemerintah sebut Yoga, berharap agar  para pedagang tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Sehingga pihaknya akan mencoba memberikan pelatihan serta kompensasi.

Ini bertujuan agar pedagang-pedagang itu mau beralih menggunakan daging hewan seperti babi, ayam atau sapi yang layak dikonsumsi.

Bila nanti sudah diberikan kompensasi, namun pedagang itu terbukti masih menjual RW, baru lah dapat dijerat hukum.

"Nanti kami akan lebih fokus memberikan sosialiasi dan kompensasi dulu. Karena kami juga harus memberikan solusi sebelum memutus mata pencaharian orang. Tapi kompensasinya dalam bentuk apa, ini masih didiskusikan," ujarnya.

"Yang jelas kalau benar ingin berhenti menjual daging anjing, akan kami berikan kompensasi serta dilatih cara menjual olahan makanan dari daging hewan yang lain," sambung Made Angga.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved