Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Terkuak, Terduga Teroris Bali AT Ternyata Koordinator Serangan & Aktif Beri Tutor Pembuatan Bom

Terduga teroris yang ditangkap di Bali, AT (45), punya peran krusial dalam kelompok Abu Rara.

Tayang:
Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana rumah kos yang diduga tempat tinggal terduga teroris di Jalan Sedap Malam, Gang Gardenia, Denpasar, Sabtu (12/10/2019). Buku yang ditemukan di kosan AT dan ZAI. 

Sejak peristiwa penusukan terhadap Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Tim Densus 88 telah menangkap 22 orang terduga teroris di delapan provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat (Jabar), Bali, Jambi, Jakarta, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Utara (Sulut), dan Lampung.

Penangkapan dilakukan mulai 10-14 Oktober 2019.

"Penangkapan terduga terorisme 10-14 Oktober 2019 ada 22 tersangka. Densus masih berada di lapangan," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan saat ini Tim Densus 88 gencar melakukan upaya mitigasi guna mencegah kelompok terorisme melakukan aksi amaliahnya.

Setelah penyerangan terhadap Wiranto, Tim Densus menangkap tiga terduga teroris di wilayah Banten.

Mereka berinisial SA alias Abu Rara dan istrinya berinisial FA.

Abu Rara pelaku penusukan terhadap Wiranto, sedang FA menusuk Kapolsek Menes.

Tim Densus 88 kemudian menangkap seorang perempuan, RA. Dedi tidak merinci waktu dan lokasi penangkapan RA. Hanya dia diduga turut terlibat rencana teror penusukan Abu Rara terhadap Wiranto.

Pada hari yang sama, dilakukan penangkapan terduga teroris dengan inisial WBN alias Budi di Bandung.  

Keesokan harinya, Tim Densus 88 bergerak ke wilayah Bali, Sulawesi Utara, Jambi, dan Cengkareng. Di Bali, tim Densus 88 menangkap AT dan anaknya ZAI.

Sementara di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap terduga teroris dengan inisial S alias Jack Sparrow. Dedi menuturkan S menjadi bagian dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"Rencana untuk melakukan jihad di Papua. Yang bersangkutan [S] memiliki kemampuan untuk merakit dan membuat bom," tambah Dedi.

Di Jambi pada Jumat (11/10), Tim Densus 88 menangkap R alias Putra alias Pedagang Berdebu. Dedi berujar kelompok R tidak memiliki struktur yang baik di lapangan. Namun, di media sosial mereka bergerak sistematis.

"Dia tidak harus secara langsung atau fisik, tapi intensitas kontak di media sosial itu sistematis dan terstruktur. Apa pun yang ingin mereka lakukan, mereka menyampaikan di media sosialnya. Baik menggunakan telegram maupun yang lain," ucapnya.

Di hari yang sama dilakukan penangkapan terhadap TH di Cengkareng.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved