Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Waria 'Main Fisik' di Teuku Umar Barat, Diperagakan di Persidangan, Rambut Palsu Nyaris Lepas

Waria 'Main Fisik' di Teuku Umar Barat, Diperagakan di Persidangan, Rambut Palsu Nyaris Lepas

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Rizal Fanany
Waria 'Main Fisik' di Teuku Umar Barat, Diperagakan di Persidangan, Rambut Palsu Nyaris Lepas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Suasana ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (16/10/2019) mendadak ramai.

Ini dikarenakan belasan transgender datang menghadiri sekaligus beberapa orang lainnya menjadi saksi terhadap rekannya yang menjadi terdakwa dalam perkara penganiayaan.

Adalah Abdurrahman alias Putri (31) yang didudukan di kursi pesakitan sebagai terdakwa, lantaran menganiaya saksi korban Sahrudin alias Lisa.

Di persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Esthar Oktavi, Putri menjalani sidang maraton.

Diawali dengan pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi korban, pemeriksaan para saksi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan terdakwa.

Saat pemeriksaan para saksi inilah sidang menjadi ramai, lantaran saksi yang dihadirkan jaksa adalah rekan terdakwa serta korban sesama transgender.

Tak pelak seisi ruang sidang dibuat terhibur oleh keterangan dibarengi tingkah polah para saksi.

Adalah saksi korban, Sahrudin alias Lisa yang terlebih dahulu didengar keterangannya.

Ia mengaku tidak ada masalah dengan terdakwa Putri.

Awalnya diceritakannya, setelah makan bakso dirinya nongkrong bersama beberapa temannya.

Namun tiba-tiba terdakwa Putri datang.

"Saat kami ngobrol berempat datang Putri. Dia marah tidak jelas. Saya tanya kenapa kamu mengusir. Dia meludahi saya dan mengatakan saya bodoh. Saya tidak terima dikatakan bodoh," tutur korban Lisa.

Tak berhenti sampai di sana, terdakwa Putri memukul wajah korban Lisa.

"Saya dipukul, dia juga menjambak rambut saya hingga saya terjatuh. Rambut saya dijambak dan kepala saya diputar-putar. Banyak luka di tangan, kaki dan wajah saya. Saya langsung meminta tolong teman-teman di sana, tapi akhirnya sambil nangis saya naik taksi untuk lapor ke polisi," terang korban Lisa.

Hakim Ketua pun menanyakan, setelah terjadi penganiayaan hingga adanya pelaporan apakah ada permintaan damai dari terdakwa Putri.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved