Sebanyak 230,6 Hektar Lahan Pertanian di Denpasar Menyusut, Ini Rinciannya
Jika dibandingkan tahun 2018 seluas 631 hektar, terjadi penyusutan lahan pertanian 99,14 hektar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lahan pertanian khususnya sawah tahun 2019 seluas menyusut sebesar 230,6 hektar dari tahun 2018.
Hal ini berdasarkan data hasil digitasi dan survei lapangan yang dilakukan Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerja sama dengan Universitas Udayana (Unud).
Dari data tersebut lahan sawah dan eks sawah yang masih ada di Kota Denpasar tahun 2019 seluas 1.939,4 hektar.
Sementara luas lahan pertanian (sawah) tahun 2018 luasnya mencapai 2.170 hektar.
"Kami melakukan pendataan lahan sawah basah maupun kering dengan Unud lewat pemetaan digitasi untuk mengetahui secara pasti luas lahan yang ada di Kota Denpasar. Karena Unud memiliki alat dan bekerjasama juga dengan Badan Informasi Giofisika (BIG) untuk menentukan titik koordinat agar luas lahan pertanian yang masih tersisa diukur dengan akurat," kata Kadis Pertanian Kota Denpasar, Gede Ambara Putra.
Ambara Putra mengatakan, tim dari Unud bersama para pakaseh dan kelian subak turun ke lapangan melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk membuat titik kordinat dengan digitalisasi serta mendapat persetujuan dari pakaseh atau kelian subak.
"Dengan demikian, pakaseh menentukan pemetaan luas lahan sawah tersebut agar tidak salah di lapangan. Pemetaan yang diambil yakni lahan basah (sawah) yang masih ada pematangnya (pundukan) atau lahan kering yang tidak ada lagi pundukannya," katanya.
Ambara Putra menambahkan, luas lahan pertanian hasil digitasi dan survei lapangan 2019 di 10 subak yang ada di wilayah Denpasar Selatan tahun ini yakni Subak Cuculan, Intaran Barat, Intaran Timur, Kepaon, Kerdung, Panjer, Renon, Sanur, Sesetan dan Subak Sidakarya seluas 531,86 hektar.
Jika dibandingkan tahun 2018 seluas 631 hektar, terjadi penyusutan lahan pertanian 99,14 hektar.
Juga dilakukan di 14 subak di wilayah Denpasar Timur yakni Subak Anggabaya, Biaung, Buaji, Delod Sema, Kedaton, Paang, Padanggalak, Poh Manis, Saba, Taman, Temaga, Umadesa, Umalayu Subak Yang Batu seluas 616,19 hektar.
Sementara tahun 2018 luas lahan pertanian (sawah) atau eks sawah luasnya 648 dan ada penyusutan lahan seluas 31,81 hektar.
Sementara lahan pertanian di wilayah Subak di Denpasar Utara yakni Subak Dalem, Kedua, Lungatad, Pakel 1, Pakel 2, Peraupan Barat, Petangan, Sembung, Ubung luasnya 577,71 hektar dan tahun 2018 luas lahan mencapai 652 hektar dan ada penyusutan seluas 74,29 hektar.
Sedangkan 8 subak yang ada di Denpasar Barat yakni Subak Banyukuning, Lange, Mergaya, Pagutan, Semila, Serongsongan, Tegal Buah, Tegallantang luasnya 213,64 hektar.
Tahun 2018 luas lahan yang ada 240 hektar sehingga ada penyustan lahan pertanian 26,36 hektar.
"Hasil digitasi dan survei lapangan lahan pertanian (sawah) yang akurat dilakukan oleh tim di empat wilayah kecamatan Kota Denpasar mencapai 1.939,4 hektar," kata Ambara.
Pihaknya menambahkan, menyusutnya lahan pertanian dari tahun 2018 luasnya 2.170 hektar menjadi 1.939,4 hektar disebabkan alih fungsi lahan pertanian di Kota Denpasar tak terbendung.
Dikarenakan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, jasa akomodasi dan jasa perdagangan cukup tinggi.
Ada tanah milik pribadi yang tidak bisa dilarang menjual, tapi pihaknya berusaha memberi sara pemilik lahan agar tidak terjadi alih fungsi lahan dengan membentuk subak Lestari.
Dibuatnya subak Lestari maka para petani dibantu sarana dan prasarana bidang pertanian seperti pembuatan jalan usaha tani (JUT), bantuan benih bibit dan saprodi.
Ke depan pihaknya berharap bisa merancang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sehingga tahu luas sebenarnya lahan pertanian di Denpasar.
"Data digitasi diambil mulai tahun 2019 ini dan bisa ada perubahan setelah 5 tahun. Kita target untuk 5 tahun ke depan sudah memiliki data yang pasti guna merancang yang lainnya," katanya. (*)