Target PAD Tabanan 2020 Dirancang Turun, Dewan Minta Rincian Pendapatan
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang APBD Tabanan 2020
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Target PAD Tabanan 2020 Dirancang Turun, Dewan Minta Rincian Pendapatan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang APBD Tabanan 2020 dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Tabanan, Bali, Jumat (18/10/2019).
Rapat yang dipimpin Ketua Banggar, I Made Dirga dan berlangsung sekitar 1 jam 30 menit ini berlangsung cukup panas.
Sebab, banyak masukan dan kritik yang dilontarkan para anggota Banggar terhadap kondisi keuangan di Kabupaten Tabanan, karena pada sektor pendapatan 2020 justru ditarget lebih sedikit dibanding APBD 2019.
Menurut data yang diperoleh dari Tim Banggar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2019 senilai Rp 398,2 miliar, dan untuk tahun 2020 ditarget Rp 388,4 miliar atau turun sekitar Rp 9,7 miliar.
Kemudian pada Dana Perimbangan juga menurun, di mana tahun 2019 dan RAPBD 2020 ada selisih mencapai Rp 466 juta lebih.
Dan pada Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga mengalami penurunan, di mana pada APBD 2019 senilai Rp 494,8 miliar lebih, dan mengalami penurunan Rp 26,8 miliar pada APBD 2020.
Sedangkan, kenaikan justru terjadi pada Belanja Daerah, di mana Belanja Tak Langsung tahun 2020 meningkat Rp 50,8 miliar Tahun 2020.
Begitu juga pada Belanja Hibah tahun 2020 naik hingga Rp 63,3 miliar lebih.
Salah satunya adalah dari I Gusti Nyoman Omardani.
Politikus asal Desa Belimbing, Pupuan, ini menyoroti kerja TAPD Tabanan yang saat ini masih stagnan.
Menurutnya, masih banyak potensi baru yang bisa dikembangkan untuk dijadikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap penerapan e-ticketing mampu mendongkrak peningkatan PAD.
“Jadi jangan membuat rancangan malah turun, padahal sistem online sudah dibangun. Sarana dan prasarana juga sudah disiapkan dan dibangun. Kemudian pelayanan terkait perizinan sudah dimudahkan, artinya banyak potensi yang semestinya bisa diambil untuk peningkatan PAD. Ini malah cenderung turun, pajak daerah termasuk retribusi justru turun kalau dilihat dari target yang dibuat oleh TAPD,” ujar Omardani seusai Rapat Pembahasan, Jumat (18/10/2019).
Dia menegaskan, semua pihak harus berjalan bersama-sama, terutama mengecek yang berkaitan dengan pendapatan selama ini.