Target PAD Tabanan 2020 Dirancang Turun, Dewan Minta Rincian Pendapatan
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang APBD Tabanan 2020
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Namun sayangnya, sebelum melakukan sesuatu, contohnya saat menerapkan e-ticketing, TAPD hanya menyampaikan penyampaian pendapatan secara global.
“Sehingga kita bisa membandingkan berapa pendapatan sebelum menerapkan sistem online ini, dan berapa akan mampu menambah PAD kita di Tabanan setelah menerapkan sistem online ini. Masak hanya stagnan saja seperti itu,” imbuhnya.
Terkait pendapatan dari pajak, kata dia, Tabanan juga sudah membangun sistem online, artinya sudah terintegrasi antara WP dengan perbankan.
Seharusnya sudah bisa diketahui berapa potensi objek pajak saat ini, sehingga harus didata TAPD sendiri, yang tujuannya nanti sebagai data pembanding.
“Dengan diterapkannya sistem online pada pelayanan di perizinan, sebenarnya daerah sudah mengetahui berapa wajib pajak (WP) dan berapa potensinya karena sudah terintegrasi. Berbeda dengan pendapatan yang sifatnya retribusi, seperti di DTW Tanah Lot yang tergantung pada kunjungan wisatawan,” tegasnya.
Pihaknya berencana memanggil dan melakukan rapat kerja dengan TAPD Tabanan untuk mengetahui kejelasan atau rincian pendapatan di Tabanan, termasuk meminta kejelasan terkait turunnya target tahun 2020 dibandingkan 2019, padahal beberapa hal seperti sistem dan sarana prasarana sudah dibangun.
“Mereka atau kita juga tak bisa sembarang menentukan target jika kita tak memiliki data yang terukur. Artinya statistik penting dipelajari oleh mereka karena berkaitan dengan semuanya. Sehingga itu harus semua terintegrasi. Kita ingin agar TAPD menyampaikan secara rinci bukan global saja, agar nanti kita bisa mengetahui kelemahannya ada di mana, seperti berkaitan dengan regulasi, SDM ataupun dengan yang lainnya, sehingga evaluasi diperoleh secara menyeluruh. Dan tentunya kita tak akan menyalahkan satu sama lain,” tandasnya.
(*)