Perjalanan Dokter Terawan: Dipecat IDI dengan Bobot Pelanggaran Berat, Kini Dipercaya Jabat Menkes
Perjalanan Dokter Terawan: Dipecat IDI dengan Bobot Pelanggaran Berat, Kini Dipercaya Jabat Menkes
Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018 yang dikutip Kontan.co.id Senin (2/4/2018).
Dalam surat tersebut, IDI juga turut mencabut izin praktek Dokter Terawan, ditambah himbauan kepada pengurus IDI daerah maupun PDSRI untuk menaati putusan MKEK tersebut.
Terawan merupakan dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto yang juga pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Naraya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditunjuk Jadi Menkes, Terawan: Saya Bahagia Diberi Amanah