DPD RI Temui Gubernur Koster, UU Provinsi Bali Diajukan Awal Desember
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, menemui Gubernur Bali Wayan Koster
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"UU (desa adat) sudah dibahas di DPR, tapi belum jalan. Ini yang akan kami telusuri, apa masalahnya agar bermanfaat bagi masyarakat Bali. Seperti dana desa, antara desa biasa (Dinas red) dan desa adat mestinya sama-sama kebagian, untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ibarat sekali mendayung, pimpinan DPD RI ini sekaligus akan mengecek peraturan daerah (perda) se-Indonesia, termasuk Bali, untuk mengetahui apakah perda tidak bertentangan dengan UU di atasnya.
"Intinya DPD RI terdepan membela daerah," tandasnya.
• Kanker Tidak Terlahir dari Manusia, Ilmuwan Sedang Menelusuri Tanda Kelahiran Kanker
Senator Perwakilan Bali, Bambang Santoso menambahkan, dengan diusulkannya UU Provinsi Bali sebagai wujud kebhinekaan yang diikat dalam NKRI.
“Kewajiban semua pihak mendukung lahirnya RUU ini, apalagi di dalamnya terkandung nilai-nilai kesetaraan dan kebhinekaan,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dpd-ri-temui-gubernur-bali-wayan-koster.jpg)