Awal Kematian Aprianita PNS Kementerian PU, Diberi Minuman, Dijerat hingga Dicor di Pemakaman
Mendiang Aprianita usianya 50 tahun dan tercatat sebagai PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
TRIBUN-BALI.COM - Mendiang Aprianita usianya 50 tahun dan tercatat sebagai PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
Aprianita menjadi korban pembunuhan berencana teman dekatnya, Yudi Tama Rianto (50) yang berstatus honore di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
Keduanya saling mengenal sejak 2014 lalu. Merasa saling kenal dan dekat, awal petaka pun dimulai.
Sebelum jada Aprianita ditemukan dikubur dalam coran di lahan pemakaman, ada bisnis kotor yang dilakukan sang pelaku pada korban.
Jual Beli Mobil Innova
Tepatnya pada 26 Agustus 2019, Yudi menawarkan mobil jenis Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2016 pada Aprianita.
Perempuan itu pun menyetujui membeli mobil tersebut.
Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 145 juta kepada Yudi untuk membeli mobil tersebut.
Namun, ternyata janji tinggal janji. Mobil Kijang Innova yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Aprianita pum mendesak Yudi mengembalikan uang yang telah ditransfer.
Kala itu, Yudi hanya mengembalikan uang Aprianita sebesar Rp 50 juta.
Aprianita berniat menemui Yudi dan menagih uang sisa pembelian mobil sebesar Rp 35 juta.
Yudi bingung dan menceritakan masalah tersebut kepada Aci, pamannya.
Oleh sang paman, Yudi disarankan untuk membunuh Aprianita.
Minta Bayaran Rp 15 Juta