Awal Kematian Aprianita PNS Kementerian PU, Diberi Minuman, Dijerat hingga Dicor di Pemakaman
Mendiang Aprianita usianya 50 tahun dan tercatat sebagai PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya," ujarnya.
Setelah membunuh, Ilyas diantarkan pulang oleh Yudi ke rumahnya di kawasan Ariodila, Palembang.
Ilyas mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta karena membunuh korban.
Uang hasil upah tersebut habis digunakan utnuk foya-foya bahkan untuk membeli minuman keras.
"Semua uangnya saya habiskan foya-foya. Beli minum, tidak saya berikan ke keluarga," ujarnya tertunduk menyesal.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel AKBP Yudhi Suwaryadi menyatakan, pelaku mengecor tubuh korban diduga untuk menghilangkan jejak.
"Kondisinya korban dicor oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Korban itu dikuburkan di kawasan TPU," kata Yudhi.
Jenazah Aprianita ditemukan saat menggali di kedalaman 50 sentimeter dari atas makam.
Saat ini polisi telah mengamankan Yudi Tama Rianto dan Ilyas. Sementara Aci alias Novi masih buron. (*)