Awal Kematian Aprianita PNS Kementerian PU, Diberi Minuman, Dijerat hingga Dicor di Pemakaman

Mendiang Aprianita usianya 50 tahun dan tercatat sebagai PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.

Editor: Rizki Laelani
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Heriyanto (55) kakak kandung Aprianita (50) PNS Kementerian Pu yang ditemukan tewas dicor di TPU Kandang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019). (kanan bawah) Ilyas (26) salah satu pelaku pembunuhan Aprianita(50) ketika berada di Polda Sumatera Selatan, Jumat (25/10/2019).Korban sebelumnya ditemukan tewas dicor di kawasan TPU Kandang Kawat Palembang. 

Dikubur Sedalam 50 Sentimeter 

Sebelumnya, petugas sudah menggali lima lokasi di sekitar KPU untuk menemukan jasad Aprianita.

Perempuan PNS Kementerian PU tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terikat tali.

Aprianita juga masih menggunakan baju yang sama, saat dia meninggalkan rumah pada 9 Oktober 2019.

Jasad Aprianita ditemukan di kedalaman sekitar 50 sentimeter.

Saat penggalian, Heriyanto (55), kakak Aprianita, langsung turun tangan dengan memecahkan bagian atas cor yang menimbun tubuh Aprianita.

Setelah dibongkar, kondisi mayat sudah busuk dan sebagian tubuhnya rusak.

Otak Pembunuhan Tukang Gali Kubur

Sang paman, Aci alias Nopi yang menyarankan Yudi membunuh Aprianita, ternyata tukang gali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat.

Hal tersebut diungkapkan Ilyas Kurniawan (26) salah satu tersangka pembunuhan.

Kepada polisi Ilyas mengaku mengenal Aci karena sering nongkrong di daerah TPU.

Malam sebelum kejadian pembunuhan, Ilyas bercerita bahwa Aci minta ditemani untuk menemui seseorang.

Di hari yang telah dsepakati, Ilyas menemui Aci yang langsung memaksanya masuk ke dalam mobil.

Saat di dalam mobil, Yudi langsung menyerahkan seutas tali kepada Ilyas dan meminta untuk menjerat Aprianita yang lemas di kursid epan penumpang.

llyas mengaku gugup, Yudi dan Aci memaksanya untuk menjerat korban hingga tewas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved