Breaking News

Kaling Diminta Sisir Pajak dari Desa, Dibuatkan Grup Khusus untuk Laporkan Potensi Pajak ke Bapenda

Para perangkat desa seperti kaling kepala desa kini mendapat tugas baru untuk menyisir potensi pajak yang bisa dipungut di desa masing-masing

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama. Kaling Diminta Sisir Pajak dari Desa, Dibuatkan Grup Khusus untuk Laporkan Potensi Pajak ke Bapenda 

Data Rumah Kos hingga Panti Pijat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Made Sutama menjelaskan, pendataan usaha yang dilakukan adalah semua jenis usaha yang terkena pajak, seperti hotel berbintang dan non hotel bintang, vila, rumah kos, pondok wisata, penginapan.

Untuk restoran yang didata adalah rumah makan, bar, restoran. Sementara untuk usaha hiburan berupa  diskotek, club malam, spa, panti pijat dan permainan ketangkasan.

“Semua aparat desa wajib menyetorkan atau melaporkan asil pendataannya di masing-masing wilayahnya. Batas waktu yang kami berikan sampah oktober ini,” jelasnya.

Menurutnya, pendataan ini dilakukan untuk mengetahui potensi pajak yang ada. Selain itu untuk menghindari adanya wajib pajak yang membandel serta kebocoran pajak.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved