Masih Ditahan, Pria Pembunuh Berantai Nikahi Gadis Berusia 20 Tahun

Pria ini menikahi seorang wanita cantik berusia 20 tahun bernama Elia Molnar di dalam sebuah penjara bernama Lepoglava, penjara paling tua di Kroasia.

Večernji.hr
Gadis belia nekat nikahi pria pembunuh berantai yang bahkan tak miliki hak khusus karena kejahatannya. 

TRIBUN-BALI.COM- Cinta memang adalah salah satu hal yang indah yang bisa dirasakan oleh manusia.

Banyak yang berkata bahwa cinta terkadang memang membutakan, mungkin memang begitu yang dirasakan seorang gadis dari Kroasia ini.

Elia, gadis belia berumur 20 tahun yang nekat menikahi seorang pria yang telah membunuh 3 orang dengan bengis.

Dilansir oleh Mirror.co.uk dan Suar pada Sabtu (26/10/2019), pembunuh bernama Srdjan Mladjan (38) yang dihukum penjara dengan total 27 tahun karena membunuh 3 orang.

Pria ini menikahi seorang wanita cantik berusia 20 tahun bernama Elia Molnar di dalam sebuah penjara bernama Lepoglava, penjara paling tua di Kroasia.

Pelatih yang Bawa Persib Bandung Juara 2014, Minta Maung Bandung Segera Bangkit

Sampah di TPA Suwung Berkali-kali Kebakaran, Kelian Adat Sebut Pemerintah Tak Ada Perhatian

Mladjan sendiri awalnya membunuh Elizabeth Subic (16) dan Petar Jancic (61) saat masih berusia 16 tahun.

Karena pembunuhan yang dilakukannya ini, ia pun dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun.

Hukumannya ini masih terbilang ringan karena saat itu ia masih di bawah umur dan belum bisa mendapat tanggung jawab penuh.

Empat tahun kemudian, Mladjan pun mendapatkan libur.

Ia pun melakukan perjalanan ke ibukota Kroasia, Zagreb.

Namun ternyata di sana ia melakukan perampokan bank, dan membunuh seorang polisi dengan tiga tembakan.

Setelah negosiasi sandera selama satu jam, dia pun akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Mladjan pun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena kejahatannya ini.

Menurut undang-undang Kroasia, narapidana diizinkan untuk tinggal di ruang kunjungan khusus setelah menikah.

Di ruangan ini narapidana yang baru menikah diperbolehkan melakukan hubungan suami istri.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved