Tahanan Kabur Saat Mengikuti Pelatihan Membuat Batako, Ngurah Tempati Sel Isolasi Jika Tertangkap
Napi kasus pencurian itu kabur berawal saat ia diberikan pelatihan membuat batako di halaman depan Lapas Kelas IIB Singaraja.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Hanya saja, pihaknya akan mencabut seluruh hak yang dimiliki oleh Ngurah, seperti tidak boleh dijenguk, tidak diberikan remisi, tidak boleh ikut pelatihan keterampilan, serta bakal ditempatkan di sel isolasi selama 2x6 hari.
"Kami akan cari dulu penyebabnya dia kabur ini apa. Apa mungkin dia punya utang piutang kepada warga binaan lainnya atau ada ancaman mungkin dari dalam sehingga dia takut dan melarikan diri. Makanya kami berharap dia segera bisa ditemukan sehingga kami tau apa alasannya dia kabur," jelasnya.
Atas keteledoran ini, petugas yang saat itu menjaga para napi yang mengikuti pelatihan membuat batako akan diberikan sanksi, mulai dari ringan seperti surat teguran, sedang seperti penurunan pangkat, hingga berat seperti dipecat.
"Kalau sanksi itu dari Kakanwil. Petugas keamananya akan diberikan sanksi berat bila terbukti terlibat dalam aksi melarikan diri ini," tutupnya. (*)