15 Orang Bayar Tagihan Setelah Dipanggil Kejari, Utang Pelanggan PDAM Baru Terbayar Rp 53 Juta

PDAM Gianyar kerja sama dengan Kejari Gianyar dalam penagihan utang pada pelanggan PDAM yang sambungannya telah diputus

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
surya
Ilustrasi air PDAM - 15 Orang Bayar Tagihan Setelah Dipanggil Kejari, Utang Pelanggan PDAM Baru Terbayar Rp 53 Juta 

Namun dia menegaskan, sekecil apapun uang tersebut, pihaknya akan menggunakannya untuk hal yang besar, khususnya untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Pihaknya pun meminta permasalahan ini tidak hanya menjadi perhatian PDAM ataupun Kejari, tetapi juga harus menjadi perhatian pelanggan.

Sebab yang dirugikan oleh kondisi ini juga para pelanggan.

“Jika semua utang yang totalnya mencapai Rp 1,1 miliar itu bisa kami dapat, nanti akan dipakai untuk menambah biaya operasional, mengatasi permasalahan kebocoran pipa yang mengakibatkan air banyak terbuang, yang mengakibatkan air ke pelanggan menjadi kecrat-kecrit. Mari sama-sama kita awasi bersama guna menciptakan pelayanan prima,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved