Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pan Dina Maling Sapi Lalu Dijual ke Pasar Beringkit, Uangnya Dipakai Tajen

Pan Dina nekat mencuri seekor sapi betina milik warga di sebuah kandang di Banjar Jatiluwih Kawan dan hasilnya dipakai untuk matajen

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
Pelaku pencurian sapi saat diinterogasi petugas di Polsek Penebel, Tabanan, Rabu (30/10/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Ketut Suwarka alias Pan Dina nekat mencuri seekor sapi betina milik warga di sebuah kandang di Banjar Jatiluwih Kawan, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Hasil dari jualan sapi curian tersebut ia gunakan untk matejen (sabung ayam).

Ia menjualnya kepada seorang calo sapi di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, dengan harga Rp 7,3 Juta.

Pan Dina melancarkan aksinya, Rabu (23/10/2019) kemudian ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Penebel di rumahnya, di Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa (29/10/2019).

“Uang hasil jualan sapi curian tersebut sudah digunakan oleh tersangka untuk matajen, foya-foya, membeli satu buah celana panjang dan membeli makanan babi. Untuk matajen saja sekitar Rp 1,8 Juta,” ungkap Kapolsek Penebel, AKP Bambang Gde Artha, Rabu (30/10/2019).

Peristiwa tersebut bermula saat korban, I Wayan Kajin (51) memberi pakan sapinya di kandang miliknya, Selasa (22/10/2019) lalu.

Selesai memberi pakan, ia langsung pulang ke rumah.

Sapinya masih dalam keadaan leher terikat dengan menggunakan tali plastik warna biru.

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 09.00 Wita, saat ia datang ke kandang untuk mengambil sabit, sapinya sudah tidak ada.

Sedangkan tali pengikat sapi terpotong tidak beraturan.

“Ia curiga dan ternyata benar induk sapi betina yang kemarinnya ada sekarang sudah hilang. Selanjutnya ia melapor ke kami,” tuturnya.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Penebel.

Hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa ada seseorang dari Desa Mengesta diminta untuk mengangkut sapi yang diambil dari tegalan di Banjar Kesambahan Kaja, Desa Jatiluwih.

Atas informais tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan melakukan penyanggongan di seputaran rumah pelaku.

Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku pulang ke rumahnya. Polisi kemudian langsung menangkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved