Desa Adat Bedha Bangun Krematorium, Bendesa: Ngaben Biasa dan Ngaben Kremasi Tidak Ada Bedanya
Tempat kremasi atau krematorium Desa Adat Bedha, Tabanan, rencananya akan segera difungsikan pada 2020 mendatang.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Sejumlah bangunan sudah berdiri di wilayah Setra Tamiu Banjar/Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Itu adalah tempat kremasi atau krematorium Desa Adat Bedha, Tabanan, yang rencananya akan segera difungsikan pada 2020 mendatang.
Dengan anggaran yang bersumber dari Desa Adat senilai Rp 1,5 miliar, saat ini tempat tersebut sedang dalam tahap penyelesaian (finishing).
Menurut informasi, tempat kramasi yang dibangun di atas lahan seluas 20 are ini sudah sempat ditinjau oleh beberapa pejabat seperti Wakil Bupati Tabanan dan Ketua DPRD Tabanan.
“Sekarang sedang tahap finishing (bangunan). Harapannya sudah bisa digunakan 2020 mendatang,” kata Bendesa Adat Bedha, I Nyoman Surata, Kamis (31/10/2019).
Ia menambahkan, pembangunan tempat kremasi ini sudah sempat dipertimbangkan dengan masyarakat setempat atau krama Desa Adat Bedha.
Bahkan sudah sempat audensi dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Pertimbangannya adalah untuk memudahkan para generasi muda khususnya dalam upacara ngaben (Pitra Yadnya).
Selain itu, kata dia, ngaben biasa dengan ngaben kremasi tidak ada bedanya.
“Kami menegaskan pembangunan kremasi ini tidak untuk menentang ngaben dulu dan ngaben sekarang. Karena murni ngaben kremasi dan ngaben biasa tidak ada bedanya," tegas Surata.
"Jadi pembangunan tempat kremasi ini sudah melakukan beberapa kali paruman. Kalaupun ada pro dan kontra kami sudah jelaskan dengan baik," imbuhnya.
Disinggung mengenai dana untuk melakukan kremasi, Bendesa Surata menyebutkan, krama bisa melakukan kremasi ditempat tersebut untuk dana sama seperi tempat kremasi pada umumnya mulai dari Rp 25 sampai Rp 30 Juta.
Tempat kremasi ini berlaku untuk Umat Hindu, tidak hanya warga Tabanan tetapi seluruh Bali.
"Pada intinya sesuai dengan kemampuan masyarakat dan berlaku untuk seluruh Umat Hindu di Bali. Tempat Kremasi ini akan dikelola Desa Adat Bedha," tandas Surata. (*)