Kasus Pura Pucak Gegelang Belum Jelas Kelanjutannya, Kelian dan PHDI Mengaku Belum Dihubungi BPR

Pihak BPR Kertha Warga Tabanan juga disebut tidak memberikan kepastian kepada masyarakat setempat maupun PHDI Bangli.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Fredey Mercury
Infografis kasus pepelangan Pura Pucak Gegelang di Banjar Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pura Pucak Gegelang yang sempat masuk menjadi objek lelang, hingga kini belum jelas bagaimana kelanjutan.

Pihak BPR Kertha Warga Tabanan juga disebut tidak memberikan kepastian kepada masyarakat setempat maupun PHDI Bangli.

Kelian Dusun Galiran, Desa Jehem, I Wayan Jujur mengatakan, hingga kini belum ada kabar dari BPR Kertha Warga Tabanan.

Ia sempat mendapat informasi adanya pelelangan, namun tak ada tindak lanjut apapun.

“Kebetulan saya sempat menanyakan pada direktur BPR dua pekan lalu, namun hanya dikatakan masih dalam proses,” ucapnya, Jumat (1/11/2019).

Tidak ada upaya lain yang dilakukan selain menunggu kabar dan kejelasan dari BPR.

Pasalnya masalah yang sempat mencuat beberapa pekan lalu, telah diselesaikan di PHDI Bangli.

Kendati demikian, Wayan Jujur menegaskan bilamana ada masalah yang timbul di kemudian hari, pihaknya langsung menghubungi PHDI Bangli untuk mencari jalan keluar.

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Bangli, I Nyoman Sukra saat disinggung kelanjutan lelang pura mengaku belum menerima kabar dari pihak Dusun Galiran.

Akhirnya Pura Pucak Gegelang di Bangli Batal Dilelang, Pihak Bank Sepakat Hibahkan ke Pengempon

Ia mengatakan sudah memberikan jalan keluar dan sudah diterima saat pertemuan 3 Oktober lalu.

“Kalau pengemongnya di sana tidak ada keberatan lagi kan sudah selesai,” ucapnya.

Sedangkan mengenai tiga kemungkinan yang disampaikan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Sukra menilai pihak bank tentunya mencari siapa yang memberi penawaran lelang tertinggi.

“Tiga kemungkinan itu kan hanya saran. Intinya siapapun yang menjadi pemenang lelang, bukan persoalan. Yang jelas pura sudah aman, tidak termasuk objek pelelangan,” ujarnya.

Mantan Kadisdukcapil Bangli ini juga mengaku belum ada dihubungi oleh pihak BPR Kertha Warga Tabanan.

Padahal diakui dia, dari pihak bank sempat berjanji akan menghubungi PHDI Bangli mengenai kelajutan proses lelang itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved