Motor Sitaan Langsung Diangkut, Operasi Zebra Agung 2019 Satlantas Polresta Denpasar

Sebanyak 64 barang bukti diamankan Satlantas Polresta Denpasar dalam lanjutan razia Operasi Zebra Agung 2019, Jumat (1/11/2019) pagi

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
RAZIA - Satlantas Polresta Denpasar kembali menggelar razia Operasi Zebra Agung 2019 di Lapangan Kompyang Sujana, Denpasar, Bali, Jumat (1/11/2019). Motor Sitaan Langsung Diangkut, Operasi Zebra Agung 2019 Satlantas Polresta Denpasar 

Motor Sitaan Langsung Diangkut, Operasi Zebra Agung 2019 Satlantas Polresta Denpasar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 64 barang bukti diamankan Satlantas Polresta Denpasar dalam lanjutan razia Operasi Zebra Agung 2019, Jumat (1/11/2019) pagi.

Tercatat ada 44 STNK, lalu ada 12 SIM dan 8 kendaraan roda dua.

Wakasat Lantas Polresta Denpasar, Iptu Kanisius Franata mengatakan kepada Tribun Bali, razia yang digelar di Lapangan Kompyang Sujana, Denpasar itu dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita.

"Dari razia ini kami juga temukan tanpa kelengkapan surat-surat itu ada 8 dan tidak menggunakan helm 1 orang. Total ada 64 barang yang kami sita," tambahnya.

Lebih lanjut Iptu Kanisius mengatakan, beberapa kendaraan sudah diamankan di Polresta Denpasar.

"Beberapa kendaraan ada yang berhasil kami sita karena knalpot gak standar, gak pakai helm, kendaraan tidak dilengkapi surat-surat," ujarnya.

Jadwal Padat Bali United, Ada Lima Kompetisi Internasional Dan Domestik di Tahun 2020

Siswa SMPN 4 Banjarangkan Bertumbangan Saat Ritual Caru

Giat Operasi Zebra Agung 2019 ini, dikatakan Iptu Kanisius Franata, masih akan berlanjut hingga 5 November 2019.

Tak hanya berlangsung di Lapangan Kompyang Sujana, Denpasar, Operasi Zebra Agung 2019 juga berlangsung di GOR Ngurah Rai, Denpasar dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, Jumat (1/11/2019).

Dalam Operasi Zebra Agung 2019 tersebut, pihaknya menemukan 43 pelanggaran yang diketahui kebanyakan dari para pelajar.

AKP Adi Sulistyo Utomo mengatakan kebanyakan pelanggar adalah pelajar yang hadir untuk mendukng acara Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsinejar) Denpasar.

"Ya tadi kami razia di GOR Ngurah Rai dan di sana kami temukan 43 pelanggar yang terjaring. Kebanyakan itu para pelajar yang masih sekolah," ujarnya.

"Pelanggarannya ya ada yang tidak memakai helm, tidak ada plat nomor kendaraan, berkendara ugal-ugalan, spion tidak ada, knalpot juga tidak standar," lanjut AKP Adi Sulistyo Utomo.

Siswa Bertumbangan Saat Ritual Pecaruan di SMPN 4 Banjarangkan

Cara Mendapatkan Fitur Truth or Dare di Instagram Stories, Ikuti Petunjuknya di Sini

Lebih lanjut dikatakan Adi, mereka para pelajar ini melanggar Pasal 285 ayat 2 jo Pasal 106 ayat 3 yang persyaratan teknis kendaraannya tidak menggunakan spion dan knalpot (brong) tidak standar.

Dari hasil tangkapan ini, AKP Adi Sulistyo Utomo mengatakan ia langsung mengangkut kendaraan sepeda motor dari jenis matic, motor trail hingga motor gede (moge).

Hasilnya 43 motor disita dan ada 13 STNK yang diamankan dalam razia ini.

"Kebanyakan kami sita itu motor yang dikendarai para pelajar. Mereka kebanyakan tidak memiliki SIM, standar kendaraan bermotornya juga tidak layak," tambahnya.

"Ya ada berbagai motor, kami tindak itu ada 40 an lah. Motor-motor mereka kami langsung angkut menggunakan 3 truk dan kami bawa ke kantor," tutur Adi.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved