Begini Nasib Anggota Satlantas yang Berhentikan Ambulans Karena Bunyi Sirene, Disanksi Kapolres Ini
Setelah videonya viral di media sosial, anggota Polisi lalu lintas (polantas) Polres Tebingtinggi yang memberhentikan ambulans yang saat itu membawa
Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.
TRIBUN-BALI.COM - Setelah videonya viral di media sosial, anggota Polisi lalu lintas (polantas) Polres Tebingtinggi yang memberhentikan ambulans yang saat itu membawa pasien kini dapat sanksi.
Anggota lantas tersebut akhirnya dinonaktifkan.
Video viral anggota satlantas Polres Tebingtinggi itu pun mendapat sorotan luas di media sosial.
Polantas bernama Brigadir Urat M Pasaribu itu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.
Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.
"Dia masih personel Polres Tebingtinggi. Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas," katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).

Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan ke bagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.
Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.
Ia dicopot dari jabatannya.
"Dia kan sudah dibina masa dipecat. Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan. Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan. Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos," terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.
Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.
"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan," ujarnya.
Mengenai apakah pasien yang dibawa oleh ambulan tersebut sudah meninggal seperti yang beredar di dunia Maya?