Begini Nasib Anggota Satlantas yang Berhentikan Ambulans Karena Bunyi Sirene, Disanksi Kapolres Ini

Setelah videonya viral di media sosial, anggota Polisi lalu lintas (polantas) Polres Tebingtinggi yang memberhentikan ambulans yang saat itu membawa

Editor: Ady Sucipto
dok/ist
Kasatlantas Polres Tebingtinggi saat membesuk pasien yang berada di dalam mobil ambulans. Polantas yang Hentikan Ambulans karena Bunyi Sirene Dinonaktifkan: Begini Nasibnya Sekarang. 

@escorting_ambulance_medan

@tam_2018," tulis akun Instagram @medantau.id.

Beberapa komentar dari warganet pun memenuhi kolom komentar akun Instagram tersebut.

"Klo sampe di panggil atasan dan viral jg pasti ujung2nya minta maaf," tulis akun @zul_agung.

"Faktanya Mana ada bawa pasien , kadang ambulans aja berlebihan," tulis akun @pnzulkifli.

Kronologi kejadian polisi pukul sopir ambulans

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.

"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata AKBP Sunadi, Sabtu (2/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, keduanya telah dipertemukan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.

"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," kata Sunadi.

Saat itu, katanya, polisi lalu lintas atas nama Brigadir Urat M Pasaribu sedang mengatur lalulintas di persimpangan Jalan KF Tandean.

"Saat itu, lalu lintas padat karena anak sekolah Kharisma sedang pulang sekolah," lanjutnya.

Pada saat arus lalu lintas padat itu, mobil ambulans meminta jalan.

Polantas meminta untuk bersabar, namun sopir ambulans tetap ingin melaju.

"Benar, dia membawa pasien, tapi bukan pasien darurat. Cuma pasien sakit. Makanya petugas bilang agar bersabar sebentar. Biar diatur arus lalulintasnya. Rupanya sopir ambulans melakukan perekaman video. Makanya anggota kami juga melakukan perekaman," kata AKBP Sunadi.

Sunadi mengatakan, sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya memanggil Brigadir Urat M Pasaribu dan si sopir ambulans, Zulfan.

"Kami memanggil mereka berdua dan duduk di Taman Musyawarah Polres Tebingtinggi dan di situ baru mengetahui kalau terjadi miskomunikasi," ujarnya.

Menurut Sunadi, Brigadir Urat M Pasaribu dan Zulfan sudah saling memaafkan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/TribunTimur.com)

(Sofyan Akbar)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved