Jelang Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan, Sejumlah Warga Pilih Turun Kelas Kepesertaan
Wayan Sudi hendak mengajukan turun kelas, menyusul rencana penyesuaian tarif bagi peserta Mandiri BPJS Kesehatan di semua kelas
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - I Wayan Sudi (35), warga asal Desa Sibetan, Karangasem menyambangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur, di Jalan Gajah Mada, Semarapura, Senin (4/10/2019).
Ia hendak mengajukan turun kelas, menyusul rencana penyesuaian tarif bagi peserta Mandiri BPJS Kesehatan di semua kelas.
"Saya peserta BPJS Mandiri, sangat-sangat keberatan dengan kebijakan penyesesuian tarif iuran ini. Saya khawatir kalau sudah naik, nanti nunggak tidak bisa bayar iuran BPJS. Makanya saya duluan datang ke sini untuk mengajukan turun kelas kepesertaan BPJS," ujar Wayan Sudi.
Pria yang tinggal di Padang Bay tersebut, lalu bergegas bertanya ke Satpam BPJS terkait persyaratan penurunan kelas.
Selama ini, ia mendaftarkan tiga anggota keluarganya untuk ikut kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas II.
Awalnya ia membayar iuran BPJS Kesehatan perbulannya Rp 51.000 untuk seorang anggota keluarga.
Jika sudah diberlakukan penyesuaian tarif, ia harus mebayar Rp 110.000 perorang untuk iuran BPJS Kesehatan.
Sehingga ia lebih memilih turun ke kelas III, dengan membayar Rp 42.000 perbulan setelah diberlakukannya penyesuaian tarif.
"Kenaikannya lebih dari dua kali lipat, tentu saya sebagai masyarakat kecil sangat merasa keberatan. Dengan gaji pas-pasan seperti saya, bisa habis cuma untuk membayar iuran BPJS. Saya sebagai warga negara yang baik, sudah bersedia ikut kepesertaan BPJS Mandiri dan tidak pernah menunggak. Tapi kok kebijakanya seperti ini, dinaikan lebih dari dua kali lipat," ungkap pria dua orang anak ini.
Menyesesuaikan pendapatannya sabagai seorang pegawai swasta, ia lebih memilih untuk berinisiatif turun ke kelas III.
Sehingga nantinya ia tidak dibebankan dengan tunggakan iuran BPJS.
"Dari pada nanti menunggak dan segala urusan adiminitrasi lainnya dipersulit, mending saya inisiatif turun kelas. Ke depan semoga pemerintah dalam membuat kebijakan, mempertimbangkan masyarakat seperti kami yang gaji pas-pasan," jelasnya.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Bali Timur, I Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari menjelaskan, sampai saat ini jumlah warga yang meminta penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan belum signifikan.
Namun dirinya tidak menampik, jika ada potensi masyarakat yang mengajukan penurunan kelas menjelang diberlakukannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan di tahun 2020 mendatang.
Ia mengaku belum memiliki data yang detail, terkait berapa jumlah warga yang mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS.