Ini Penyebab Ratusan Peserta BPJS Mandiri Pindah ke PBI, Wayan Sudi Khawatir Tak Bisa Bayar BPJS

I Wayan Sudi (35), warga asal Banjar Karanganyar, Desa Sibetan, Karangasem, menyambangi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Wayan Sudi mendatangi kantor BPJS Kesehatan cabang Bali Timur di Samarapura, Klungkung, Senin (4/11/2019), untuk mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri menjelang penyesuaian tarif baru, tidak sedikit warga memilih turun kelas kepesertaan. 

Karenanya, pria yang tinggal di Padang Bai, Karangsem, tersebut, memilih turun kelas.

Selama ini, ia mendaftarkan tiga anggota keluarganya ikut kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas II.

Awalnya ia membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya Rp 51 ribu untuk seorang anggota keluarga.

Setiap bulan ia membayar iuran BPJS untuk 4 anggota keluarganya sebesar Rp 204 ribu.

Jika sudah diberlakukan penyesuaian tarif mulai 1 Januari 2020, ia membayar Rp 110 ribu per orang untuk iuran BPJS Kesehatan.

Total untuk 4 orang anggota keluarga, ia harus membayar Rp 440 ribu perbulan.

Dengan lonjakaan iuran yang lebih dari dua kali lipat, ia pun lebih memilih turun ke Kelas III.

Ia cukup membayar Rp 42 ribu untuk satu orang per bulannya. Total untuk empat anggota keluarga menjadi Rp 168 ribu.

"Kenaikannya lebih dari dua kali lipat, tentu saya sebagai masyarakat kecil sangat merasa keberatan. Dengan gaji pas-pasan  seperti saya, bisa habis cuma untuk membayar iuran BPJS.

Saya sebagai warga negara yang baik, sudah bersedia ikut kepesertaan BPJS Mandiri dan tidak pernah menunggak.

Tapi kok kebijakanya seperti ini, dinaikkan lebih dari dua kali lipat," ungkap pria dua orang anak ini.

Menyesesuaikan pendapatannya sebagai seorang pegawai swasta, ia lebih berinisiatif tuntuk urun ke Kelas III. Sehingga nantinya ia tidak dibebankan dengan tunggakan iuran BPJS.

"Daripada nanti menunggak dan segala urusan adiminitrasi lainnya dipersulit, mending saya inisiatif turun kelas.

Ke depan semoga pemerintah dalam membuat kebijakan, mempertimbangkan masyarakat seperti kami yang gaji pas-pasan," jelasnya.

Sementara di Karangasem, sejumlah peserta BPJS Kesehatan Mandiri memilih pindah menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved